Simak Cara Kerja Quick Count, Ini Perbedaannya dengan Real Count dan Exit Poll

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 13 Februari 2024 | 12:01 WIB
Simak Cara Kerja Quick Count, Ini Perbedaannya dengan Real Count dan Exit Poll
Ilustrasi pemilu - pendaftaran KPPS Pemilu 2024 (Freepik)

Suara.com - Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu (14/2/2024) esok. Dalam penyelenggaraan pemilu, sering ditemui istilah-istilah seperti quick count, real count, dan exit poll. Ketiga istilah itu berkaitan dengan proses penghitungan suara dalam Pemilu.

Hasil Pemilu dapat diketahui secara cepat pada hari yang sama ketika pemilu diadakan jika menggunakan hitung cepat atau quick count. Seperti namanya, hasil quick count jauh lebih cepat dibanding hasil resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memakan waktu sekitar 2 minggu.

Lantas bagaimana cara kerja cuick count? Apa bedanya dengan Real Count dan Exit Poll? Simak penjelasan berikut ini.

Quick Count

Quick Count adalah penghitungan cepat hasil Pemilu. Menurut Peraturan KPU, hitung cepat atau quick count merupakan kegiatan penghitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi, berdasarkan metodologi sampling tertentu yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.

Jika ditilik dari pengertiannya, quick count merupakan proses pengambilan data dengan menghitung persentase hasil Pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Untuk mewakili semua TPS, lembaga survei hanya mengambil sampel di beberapa TPS.

Kegiatan quick count hasil Pemilu dilakukan oleh lembaga hitung cepat. Untuk mendapat legitimasi dalam melaksanakan kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu, lembaga hitung cepat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

Soal quick count hasil Pemilu dan lembaga yang melakukan kegiatan terkait hitung cepat juga telah diatur dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Isinya mengamanahkan bahwa Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat, salah satunya lewat quick count.

Cara kerja quick count yakni melakukan penghitungan cepat dengan metode verifikasi hasil Pemilu. Hal ini dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di TPS yang dijadikan sampel. Quick count memberi gambaran dan akurasi lebih tinggi karena menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.

Quick count biasanya menerapkan teknik sampling probabilitas sehingga hasilnya jauh lebih akurat dan dapat mencerminkan populasi secara tepat. Ada sejumlah aturan yang ditetapkan oleh KPU terkait quick count ini. 

baca juga

Salah satunya, quick count boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara di Indonesia Timur selesai. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 449 ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tujuan dan manfaat dari quick count hasil Pemilu adalah agar pihak-pihak berkepentingan memiliki data pembanding untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan yang terjadi ketika proses tabulasi suara. Dengan quick count, hasil Pemilu dapat diketahui secara cepat pada hari yang sama ketika pemilu diadakan. Hasil quick count ini jauh lebih cepat dibanding hasil resmi yang dikeluarkan KPU sekitar 2 minggu.

Real Count

Real Count adalah penghitungan nyata hasil Pemilu berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu) dari seluruh TPS. Penghitungan suara real count dilakukan oleh KPU melalui petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di tiap TPS.

Cara kerja real count dilakukan KPU melalui petugas KPPS. Selain itu ada juga melalui saksi-saksi di TPS dengan alat bantu dalam rangka mendokumentasikan hasil perolehan suara Pemilu di TPS. Walau data yang ditampilkan adalah hasil hitung sesungguhnya atau nyata, namun hasil real count tak bisa diketahui secara cepat karena memakan waktu berhari-hari.

Dengan begitu real count beda dengan quick count dan exit poll. Jika quick count mengambil sampel secara statistik, real count mengumpulkan data dari seluruh pemilih atau TPS. Data yang dihitung adalah angka resmi dari tiap TPS, bukan berdasarkan sampel.

Exit Poll

Sementara itu, exit poll adalah survei yang dilakukan untuk mengetahui opini publik yang dilakukan sesaat setelah keluar dari bilik suara. Exit poll digunakan sebagai instrumen untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek TPS Capres-Cawapres di Sini! Siapa Tahu Bisa Bareng

Cek TPS Capres-Cawapres di Sini! Siapa Tahu Bisa Bareng

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 11:52 WIB

Sutradara Dandhy Laksono Ucapkan Terima Kasih Film Dokumentar Dirty Vote Tembus 13 Juta Penonton Dalam 2 Hari

Sutradara Dandhy Laksono Ucapkan Terima Kasih Film Dokumentar Dirty Vote Tembus 13 Juta Penonton Dalam 2 Hari

Your Say | Selasa, 13 Februari 2024 | 11:49 WIB

Pemilu 2024 di Depan Mata, Yuk Simak Tutorial Mencoblos Pilihan Kita Agar "Sah"

Pemilu 2024 di Depan Mata, Yuk Simak Tutorial Mencoblos Pilihan Kita Agar "Sah"

Your Say | Selasa, 13 Februari 2024 | 11:34 WIB

Wapres Maruf Amin Besok Nyoblos Bareng Istri di Depok, Ini Jadwal dan TPS-nya!

Wapres Maruf Amin Besok Nyoblos Bareng Istri di Depok, Ini Jadwal dan TPS-nya!

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 11:26 WIB

TPS Berbeda, Di Mana SBY dan AHY Salurkan Pilihannya untuk Pemilu 2024?

TPS Berbeda, Di Mana SBY dan AHY Salurkan Pilihannya untuk Pemilu 2024?

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 10:45 WIB

Terkini

Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag

Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!

Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:11 WIB

×