Tujuan dilakukan exit poll antara lain memprediksi perolehan suara dalam Pemilu, memetakan pola dukungan pemilih terhadap partai politik, calon, maupun isunya. Selain itu exit poll berfungsi untuk memberikan kontribusi luas bagi kebutuhan penelitian akademis.
Cara kerja exit poll dilakukan ketika proses pemilihan atau pemungutan suara di TPS masih berlangsung. Ketika penghitungan suara di TPS akan dilakukan, maka exit poll sudah selesai dilakukan. Metode exit poll adalah bertanya langsung pada pemilih yang sudah selesai mencoblos.
Exit poll dinilai mewakili hasil akhir pikiran para pemilih setelah keluar dari TPS. Selain itu exit poll memiliki selisih (margin of error) yang tak terlalu besar jika dibanding jajak pendapat. Terkait hasil survei exit poll, bersamaan dengan kegiatan penghitungan cepat (quick count).
Dengan demikian exit poll dan quick count memiliki perbedaan. Exit poll menanyakan langsung pemilih terkait siapa calon yang dia pilih pada TPS tertentu, sedangkan quick count mencatat hasil akhir dari TPS baik yang terpilih maupun tidak yang merupakan gambaran hasil Pemilu setempat. Hasil exit poll selalu keluar sebelum hasil resmi keluar.
Kontributor : Trias Rohmadoni