Buntut Perusakan Surat Suara, KPU Tunda Pemungutan Suara Di 4 Distrik Kabupaten Paniai

Rabu, 14 Februari 2024 | 07:37 WIB
Buntut Perusakan Surat Suara, KPU Tunda Pemungutan Suara Di 4 Distrik Kabupaten Paniai
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai, Papua Tengah menetapkan bahwa ada empat distrik yang akan melakukan pemungutan suara susulan.

Penundaan pemungutan suara ini merupakan imbas dari peristiwa pengrusakan surat suara di Paniai yang sempat beredar ramai di media sosial.

“Menetapkan jumlah dan nama distrik di wilayah Kabupaten Paniai yang dilakukan penundaan pelaksanaan pemungutan suara yang disebabkan oleh pengrusakan logistik pada saat pendistribusian oleh pihak-pihak yang bertangung jawab dalam Pemilu 2024,” demikian penggalan Surat Keputusan KPU Kabupaten Paniai, dikutip Rabu (14/2/2024).

Pada surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Paniai Sisilia Nawipa tertanggal 13 Februari 2024 itu, empat distrik yang pelaksanaan pemungutan suaranya ditunda.

Adapun wilayah tersebut ialah Distrik Kebo yang terdiri dari 13 kampung, 33 tempat pemungutan suara (TPS), dan 8.287 pemilih. Kemudian ada Distrik Aweida dengan enam kampung, 12 TPS, dan 2.761 pemilih.

Wilayah lain yang akan pemungutan suara susulan ialah Distrik Muye dengan 10 kampung, 22 TPS, dan 4.729 pemilih. Terakhir ialah Distrik Yagai dengan 10 kampung, 25 TPS, dan 6.314 pemilih.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan kotak suara yang seharusnya terbungkus plastik, justru terbuka dan rusak. Selain itu, surat suara yang seharusnya terlipat rapi, terlihat robek.

Seorang lelaki dalam video itu menjelaskan alasan surat suara tersebut keluar dari kotaknya dan terlihat rusak.

“Ini dari Distrik Yagai. Dia tahu, PPS mereka buka logistik kotak suara. Dalam kotak suara itu Form C1-KWK tidak ada, semua kosong sehingga masyarakat bersama Pandis, PPD, mereka kasih hambur itu kotak logistik," ucap pria dalam video tersebut.

Baca Juga: Banjir Hantui Jakarta Di Hari Pencoblosan, Tiga RT Sudah Terendam

Selain itu, ada pula video lain yang menunjjukan massa menggendong kotak suara yang dibungkus plastik. Kotak tersebut diduga akan dikembalikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Kotak-kotak dikembalikan. C1 mereka dibongkar oleh kelompok penyelenggara yang namanya PPD, lalu dibawa lari. Hanya logistik saja dengan kotak suara tiba di Muye," kata seseorang dalam video itu.

“Baru ini masyarakat mengembalikan ke KPU dan melapor kepada Polres Paniai untuk segera melakukan proses hukum kepada lima PPD karena mereka sudah benar-benar melakukan pelanggaran dan merusak demokrasi. Ini mereka bermain-main (pada) agenda negara," lanjut dia.

Bukan hanya video, terlampir pula sejumlah foto yang menunjukkan kejadian serupa. Terlihat pula informasi foto tersebut diambil pukul 16.09 WIT pada Senin (12/2/2024) atau 39 jam sebelum pemungutan suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI