Cara Mencoblos yang Buat Suara Tidak Sah Pemilu 2024, Nyoblos di Luar Kotak hingga Pakai Rokok!

Rifan Aditya

Rabu, 14 Februari 2024 | 09:42 WIB
Cara Mencoblos yang Buat Suara Tidak Sah Pemilu 2024, Nyoblos di Luar Kotak hingga Pakai Rokok!
Cara Mencoblos yang Buat Suara Tidak Sah Pemilu 2024, Jangan di Luar Kotak! (twitter)

Suara.com - Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada hari Rabu (14/2/2024). Terdapat lima surat suara yang akan diberikan untuk calon pemilih, antara lain yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan juga DPRD kabupaten/kota. Untuk itu penting bagi pemilih mengetahui cara coblos yang buat suara tidak sah

Sebagaimana diketahui bahwa tata cara pemberian suara terhadap surat suara itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Dalam Pasal 19 Ayat (1) dijelaskan bahwa, pemilih harus memastikan jika surat suara yang diterima telah ditandatangani oleh Ketua KPPS. Kemudian, pemilih wajib nemakai alat coblos yang sudah disediakan oleh panitia penyelenggara. 

Terdapat beberapa hal harus perlu diketahui sebelum memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), salah satunya yaitu cara mencoblos yang benar sehingga membuat surat suara menjadi sah. Sebab, sesuai pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, ada saja pemilih yang salah mencoblos sehingga suaranya tidak bisa dihitung lantaran surat suara dianggap tidak sah. 

Cara Coblos yang Buat Suara Tidak Sah 

Berikut ini adalah beberapa cara mencoblos surat suara Pemilu 2024 tidak sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 353 Ayat (1) sehingga membuat surat suara tidak sah: 

1. Pemilih tidak mengecek kondisi surat suara untuk memastikannya dalam kondisi baik dan juga belum tercoblos. 

2. Pada saat di bilik suara, pemilih tidak mencoblos surat suara dengan menggunakan paku di atas alas yang sudah disediakan di TPS. 

3. Mencoblos lebih dari satu kali di nomor, nama, foto pasangan calon, maupun tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan juga wakil presiden. 

baca juga

4. Pemilih mencoblos surat suara di luar kolom 

5. Pemilih mencoret-coret surat suara 

6. Setelah mencoblos, pemilih tidak melipat surat suara sesuai petunjuk, sehingga surat suara menjadi tikal sampai robek. 

7. Surat suara dicoblos dengan rokok maupun api 

Kriteria Surat Suara Sah 

Berikut ini adalah kriteria surat suara yang sah: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan Exit Poll, Quick Count, dan Real Count Metode Hitung Surat Suara Pemilu 2024

Perbedaan Exit Poll, Quick Count, dan Real Count Metode Hitung Surat Suara Pemilu 2024

Kotak Suara | Rabu, 14 Februari 2024 | 09:33 WIB

Pemilu 2024, Fuji Malah Unggah Foto Pakai Selang Oksigen dan Infus, Ada Apa?

Pemilu 2024, Fuji Malah Unggah Foto Pakai Selang Oksigen dan Infus, Ada Apa?

Entertainment | Rabu, 14 Februari 2024 | 09:38 WIB

Robek Sebelum Dibuka, Ini Syarat Tukar Surat Suara Saat Coblos Pemilu 2024, Cuma Boleh 1 Kali!

Robek Sebelum Dibuka, Ini Syarat Tukar Surat Suara Saat Coblos Pemilu 2024, Cuma Boleh 1 Kali!

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 21:14 WIB

Dugaan Surat Suara Dicoblos Sebelum Digunakan di Mekkah, Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran?

Dugaan Surat Suara Dicoblos Sebelum Digunakan di Mekkah, Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran?

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 18:58 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×