Cara Hitung Jatah Kursi DPR RI Berdasarkan Perolehan Suara

M Nurhadi

Rabu, 14 Februari 2024 | 17:32 WIB
Cara Hitung Jatah Kursi DPR RI Berdasarkan Perolehan Suara
Warga binaan nyoblos untuk Pemilu 2024 di Lapas Cipinang. (Dok. Humas KPU)

Suara.com - Pemilu yang digelar pada Rabu (14/2/2023) hari ini memilih lima jabatan, dua di antaranya yang akan diemban secara nasional yakni presiden – wakil presiden dan DPR. Selain momentum pencoblosan, skema cara hitung perolehan kursi DPR juga menjadi hal yang krusial.

Pasalnya, perolehan kursi DPR ini dihitung berdasarkan suara partai politik (parpol) yang diakumulasi dengan suara pribadi. Hanya saja, perhitungan hasil pemilihan DPR dan presiden tidak saling mempengaruhi.

Presiden terpilih tidak akan menguntungkan partai pengusung dalam pemilihan DPR meski tak dapat dipungkiri bahwa dominasi dan popularitas partai akan membantu memenangkan presiden maupun DPR. 

Melansir rumahpemilu.org, perhitungan kursi DPR akan melewati tiga tahap sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam peraturan tersebut, tahap pertama yang menentukan apakah parpol berhak atas kursi parlemen di satu daerah pemilihan (dapil) adalah melewati ambang batas dipilih sedikitnya oleh empat persen pemilih.

Parpol yang melewati ambang batas ini baru diperbolehkan mengikuti tahap kedua yakni perhitungan kursi untuk kemudian menuju tahap terakhir yakni penentuan calon yang berhak menduduki kursi – kursi tersebut. 

Sebagai informasi, penghitungan kursi DPR 2024 masih menggunakan sistem Sainte Lague seperti dalam Pemilu 2019. Dengan sistem ini suara partai politik dibagi dengan bilangan 1, 3, 5, dan 7. Hasilnya diurutkan untuk mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan kursi. Bilangan pembagi akan naik secara progresif apabila satu partai telah memperoleh kursi. 

Sebagai simulasi, daerah pemilihan A mendapatkan jatah lima kursi DPR dalam pemilu 2024. Sementara itu ada lima parpol yang dinyatakan memenuhi syarat ambang batas empat persen suara dengan rincian sebagai berikut. 

Partai A: 500.000 suara

baca juga

Partai B: 350.000 suara

Partai C: 250.000 suara

Partai D: 100.000 suara

Partai E: 75.000 suara

Perhitungan pertama dilakukan dengan membagi masing – masing suara partai dengan bilangan 1, hasilnya: 

Partai A: 500.000 suara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemilu 2024, Rafael Struick hingga Ivar Jenner Malah Bagikan Lagu 'Bucin', Nyoblos Gak Sih?

Pemilu 2024, Rafael Struick hingga Ivar Jenner Malah Bagikan Lagu 'Bucin', Nyoblos Gak Sih?

Bola | Rabu, 14 Februari 2024 | 17:26 WIB

Nusron Wahid Beberkan Rencana Prabowo Gibran Bila Dipastikan Menang Pemilu 2024: Bayar Utang!

Nusron Wahid Beberkan Rencana Prabowo Gibran Bila Dipastikan Menang Pemilu 2024: Bayar Utang!

News | Rabu, 14 Februari 2024 | 17:26 WIB

Isi Keppres 10/2024 tentang Libur Nasional Pemilu 2024

Isi Keppres 10/2024 tentang Libur Nasional Pemilu 2024

Bisnis | Rabu, 14 Februari 2024 | 17:15 WIB

Cuma Naik Motor ke TPS, Harga Vespa Raffi Ahmad Ternyata Gak Kaleng-kaleng

Cuma Naik Motor ke TPS, Harga Vespa Raffi Ahmad Ternyata Gak Kaleng-kaleng

Lifestyle | Rabu, 14 Februari 2024 | 17:30 WIB

Waketum Nasdem Bantah Kabar Surya Paloh Bertemu Megawati Sore Ini: Pilpres Belum Selesai!

Waketum Nasdem Bantah Kabar Surya Paloh Bertemu Megawati Sore Ini: Pilpres Belum Selesai!

Video | Rabu, 14 Februari 2024 | 17:08 WIB

Buntut Selfie Saat Pemilu 2019, Nicholas Saputra Ditagih Foto Baru

Buntut Selfie Saat Pemilu 2019, Nicholas Saputra Ditagih Foto Baru

Entertainment | Rabu, 14 Februari 2024 | 17:21 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×