Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap karena 'Kacau', Partai Ummat: Setengah Suara Kami Hilang!

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:46 WIB
Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap karena 'Kacau', Partai Ummat: Setengah Suara Kami Hilang!
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Partai Ummat menyatakan penghitungan suara lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah membuat kekacauan. Partai Ummat salah satu pihak yang dirugikan.

Ketua Umum Ummat Ridho Rahmadi menyebut partai yang dipimpinnya kehilangan setengah suara pemilih.

"Tim pemenangan Partai Ummat menemukan lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang terutama disebabkan oleh kekacauan Sirekap," ujar Ridho dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

"Padahal aplikasi Sirekap merupakan basis utama penghitungan suara di seluruh tingkatan," lanjutnya.

Ridho menyampaikan, berdasarkan hasil Sirekap, ada kecenderungan partai-partai baru perolehan suaranya berada jauh di bawah ambang batas parlemen yang sudah ditentukan.

Selain itu, Ridho menuturkan Sirekap sengaja dibuat hanya untuk menguntungkan sejumlah pihak tertentu. Ia kemudian mengklaim Partai Ummat menemukan fakta bahwa server Sirekap ada di luar negeri.

"Hal ini jelas nembahayakan penyelengaraan Pemilu karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil Pemilu," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Ridho menilai penggunaan Sirekap hanya menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.

"Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sirekap dan melakukan penghitungan secara manual," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Tuntut Hitung Manual dan Risiko Kematian Petugas Pemilu Akibat Kelelahan

PDIP Tuntut Hitung Manual dan Risiko Kematian Petugas Pemilu Akibat Kelelahan

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:36 WIB

ICW: Sebuah Ironi Ketika Dianggap Curang Tapi KPU Masih Enggan Buka Anggaran Sirekap

ICW: Sebuah Ironi Ketika Dianggap Curang Tapi KPU Masih Enggan Buka Anggaran Sirekap

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 13:37 WIB

Pemilu Telan Banyak Nyawa KPPS dan Sirekap Tuai Kecurigaan, ICW dan KontraS Desak KPU Buka-bukaan ke Publik

Pemilu Telan Banyak Nyawa KPPS dan Sirekap Tuai Kecurigaan, ICW dan KontraS Desak KPU Buka-bukaan ke Publik

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 12:09 WIB

KPU Respons Surat PDIP Soal Penolakan Sirekap, Ini Langkah yang Dilakukan

KPU Respons Surat PDIP Soal Penolakan Sirekap, Ini Langkah yang Dilakukan

Kotak Suara | Rabu, 21 Februari 2024 | 19:06 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB