KPU Respons Surat PDIP Soal Penolakan Sirekap, Ini Langkah yang Dilakukan

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 21 Februari 2024 | 19:06 WIB
KPU Respons Surat PDIP Soal Penolakan Sirekap, Ini Langkah yang Dilakukan
Komisioner KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah menerima surat penolakan pengunaan sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap yang diajukan PDI Perjuangan. Komisioner KPU Idham Holik menyebut surat yang dilayangkan PDIP akan mereka bahas dalam rapat.

"Semalam KPU telah menerima surat tersebut dalam format PDF yang disampaikan lewat messenger Whatsapp yang dikirim oleh narahubung DPP PDIP kepada KPU. Dan tentunya semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan," kata Idham di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Idham memberikan penjelasan soal SIREKAP, yang menjadi pokok persoalan penolakan PDIP dalam suratnya.

"Sirekap itu adalah aktualisasi dari prinsip penyelenggaran pemilu yang terdapat di dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.Ada dua prinsip, yang pertama prinsip terbuka dan yang kedua prinsip akuntabilitas," ujar Idham.

"Lewat Sirekap, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perolehan suara di TPS. Lewat Sirekap, KPPS menyampaikan akuntabilitasnya atau pertanggungjawabannya kepada publik. Ini loh hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS kami," sambungnya.

Selain itu kata Idham, SIREKAP menjadi alat kontrol untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan aturan. Oleh karenya, disebutnya surat dari PDIP akan mereka bahas.

"Mengenai surat yang kami terima dari partai politik peserta pemilu, itu akan dibahas terlebih dahulu di rapat pimpinan KPU," katanya.

Poin Penolakan dari PDIP

1. Kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda, sehingga penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan.

baca juga

2. KPU tidak perlu melakukan penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa/tidak terdapat kondisi darurat.

3. Permasalahan kegagalan SIREKAP sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara/C. Hasil sesuai ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum "Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dengan membuka kotak suara tersegel untuk mengambil sampul yang berisi berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan Suara, kemudian kotak suara ditutup dan disegel kembali.

4. PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 diseluruh jenjang tingkatan pleno.

5. Menolak sikap/keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

6. Meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat/ publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Serukan Koalisi 03 Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu ke DPR, Golkar: Belum Saatnya...

Ganjar Serukan Koalisi 03 Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu ke DPR, Golkar: Belum Saatnya...

Kotak Suara | Rabu, 21 Februari 2024 | 17:59 WIB

AHY Dilantik, Adab Dua Menteri Jadi Sorotan: Lebih Berkelas Dibanding Menteri PDIP?

AHY Dilantik, Adab Dua Menteri Jadi Sorotan: Lebih Berkelas Dibanding Menteri PDIP?

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 17:44 WIB

Kunto Aji Sebut Kasus Bullying Libatkan Anak Vincent Rompies Jadi Pengalihan Isu Pemilu 2024

Kunto Aji Sebut Kasus Bullying Libatkan Anak Vincent Rompies Jadi Pengalihan Isu Pemilu 2024

Your Say | Rabu, 21 Februari 2024 | 17:37 WIB

Terkini

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI

Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI

Sport | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:11 WIB

×