Sudirman Said Sebut Cara Pikir Yusril Sesat soal Usulan Hak Angket Kubu Ganjar-Anies Picu Keributan

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Sabtu, 24 Februari 2024 | 15:52 WIB
Sudirman Said Sebut Cara Pikir Yusril Sesat soal Usulan Hak Angket Kubu Ganjar-Anies Picu Keributan
Co-captain Timnas AMIN, Sudirman Said. [Antara]

Suara.com - Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Said, menilai pandangan Yusril Ihza Mahendra terkait usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 akan menimbulkan keributan dan perselisihan merupakan cara berpikir yang sesat.

"Cara pandang yang salah pikir, sesat menurut saya, karena yang menjadi masalah kan penyebab dari munculnya untuk menggunakan hak angket. Bukan hak angketnya sendiri," kata Sudirman kepada wartawan di Jakarta Selatan dikutip Sabtu (24/2/2024).

Sudirman menuturkan, usulan hak angket muncul dari kubu Ganjar dan didukung kubu Anies karena adanya tindakan-tindakan bermasalah hingga menabrak aturan.

"Gejolak sudah terjadi akibat tindakan-tindakan yang menubruk norma, menubruk kepatutan, menubruk hukum," jelas Sudirman.

Selain itu, Sudirman berpandangan usulan hak angket terkait kecurangan pemilu untuk digulirkan ke Senayan tujuannya membuat situasi terang benderang.

"Untuk menyelidiki segala sesuatu lebih jelas, sehingga terjadi kesimpulan benar-salah, baik-buruk, kemudian mencapai kestabilan," tuturnya.

"Bahwa hak angket malah bisa menjadi pintu kepada kestabilan politik karena di sana akan diungkap mana yang benar, mana yang salah, mana yang harus diberi sanksi," lanjut Sudirman.

Lebih lanjut, Sudirman meminta Yusril yang diketahui merupakan pendukung dari Prabowo-GIbran tidak sekedar menarik simpati publik mengenai usulan hak angket tersebut.

"Sebaiknya jangan terus-menerus mengaduk-aduk emosi warga, ini orang lagi sulit cari beras, harganya mahal, diperolehnya sulit," papar Sudirman.

baca juga

Pandangan Yusril

Sebelumnya, Yusril meminta pihak yang merasa tak puas dengan hasil Pilpres 2024 membawa hal itu ke MK, bukan justru diselesaikan dengan menggunakan hak angket di DPR RI mengusut dugaan kecurangan.

"Untuk menyalurkan dan mencari penyelesaian atas ketidakpuasan terhadap pelaksanaan Pemilu dan hasilnya, khususnya Pilpres, pihak yang tidak puas dapat membawa hal itu ke Mahkamah Konstitusi, bukan dengan menggunakan hak angket DPR untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu yang kewenangan sepenuhnya berada di tangan KPU," kata Yusril dalam keterangannya dikutip Jumat (23/2/2024).

Menurutnya, keberadaan hak angket memang diatur dalam Pasal 20A ayat (2) UUD 1945. Namun dia berpendapat jika hak angket tak bisa digunakan mengusut dugaan kecurangan Pemilu terkhusus Pilpres.

Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M Yasir)
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M Yasir)

"Apakah hak angket dapat digunakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu, dalam hal ini Pilpres, oleh pihak yang kalah? Pada hemat saya tidak," katanya.

"Oleh karena itu saya berpendapat, jika UUD 45 telah secara spesifik menegaskan dan mengatur penyelesaian perselisihan Pilpres melalui MK, maka penggunaan angket untuk menyelesaikan perselisihan tsb tidak dapat digunakan," ujarnya.

Terakhir, Yusril mengatakan, adanya hak angket hanya akan menimbulkan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang berlarut-larut.

"Penggunaan angket dapat membuat perselisihan hasil Pilpres berlarut-larut tanpa kejelasan kapan akan berakhir. Hasil angket pun hanya berbentuk rekomendasi, atau paling jauh adalah pernyataan pendapat DPR," tuturnya.

"Putusan MK dalam mengadili sengketa Pilpres akan menciptakan kepastian hukum. Sementara penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian, yang potensial berujung kepada chaos yang harus kita hindari," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Sekjen Sarankan PKB Tak Ikut-ikutan Usulkan Hak Angket, Ini Alasannya

Eks Sekjen Sarankan PKB Tak Ikut-ikutan Usulkan Hak Angket, Ini Alasannya

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:44 WIB

Politisi Senior PKB Sebut Hak Angket Bisa Digulirkan, Tapi Bakal Sia-sia

Politisi Senior PKB Sebut Hak Angket Bisa Digulirkan, Tapi Bakal Sia-sia

Kotak Suara | Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:55 WIB

JK Dukung Usulan Hak Angket: Bagus Buat Hilangkan Kecurigaan

JK Dukung Usulan Hak Angket: Bagus Buat Hilangkan Kecurigaan

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:06 WIB

Anies Mendadak Berubah Soal Hak Angket: Biar Ketua Dan Sekjen Yang Bicara

Anies Mendadak Berubah Soal Hak Angket: Biar Ketua Dan Sekjen Yang Bicara

News | Sabtu, 24 Februari 2024 | 10:33 WIB

Terkini

Diejek Justin Hubner, Pemain Vietnam Ngamuk-ngamuk: Gak Usah Banyak Bacot!

Diejek Justin Hubner, Pemain Vietnam Ngamuk-ngamuk: Gak Usah Banyak Bacot!

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Cushion OMG Matte atau Glow? Ini 2 Pilihan yang Tepat Buat Kondisi Kulit

Cushion OMG Matte atau Glow? Ini 2 Pilihan yang Tepat Buat Kondisi Kulit

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!

Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya

Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya

Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah

Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi

Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:37 WIB

×