"Karena rekap manual sedang berjalan, dan apabila ada partai atau beberapa partai merasa dicurangi dengan hasil hitungan yang dilakukan KPU ini bisa menjadi pemantik akan terjadi gelombang tekanan parpol-parpol yang merasa dicurangi sehingga hak angket itu bisa bergulir dengan cepat di DPR secara pengajuannya," ujarnya.
Sikap PDIP
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menjelaskan, jika pengguliran hak angket di DPR RI terkait kecurangan Pemilu 2024, pihaknya masih menunggu dulu rekomendasi dari Tim Khusus bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
"(Menunggu rekomendasi), dari tim khusus, tim khusus ini langsung ya di bawah arahaan dr para ketua umum partai dan juga direction langsung dipimpin langsung pasangan calon yaitu Pak Ganjar dan Prof Mahfud MD," kata Hasto ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, tim khusus tersebut kekinian masih mengumpulkan fakta-fakta terkait dengan dugaan kecurangan di Pemilu 2024. Terlebih sedang juga melakukan pengkajian lebih dalam.
"Terkait dengan berbagai upaya baik hukum maupun politik dan juga penggalngan terhadap kelompok-kelompok pro demokrasi yang sangat peduli untuk menyelamatkan suara rakyat dan demokrasi. Telah dibentuk tim khusus. Tim khusus inilah yang sekarang sedang mengumpulkan berbagai fakta-fakta di dalam penyelenggaraan pemilu," ungkapnya.
"Berbagai skenario-skenario politik, hukum dan berbagai opsi-opsi sedang dikaji oleh tim khusus tersebut," sambungnya.