Hasto PDIP: Harun Masiku Sebenarnya Korban

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 18 Maret 2024 | 12:17 WIB
Hasto PDIP: Harun Masiku Sebenarnya Korban
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di arena debat capres yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut Harun Masiku hanya seorang korban. Sebabnya, ia menyebut Harun memiliki hak konstitusional sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antarwaktu atau PAW.

"Harun masiku ini kan sebenarnya korban, karena dia punya hak konstitusional berdasarkan putusan MA," kata Hasto dalam wawancara khusus dengan stasiun TV, dikutip Senin (18/3/2024).

Baca Juga:

Gibran Singgung Nama Ganjar Usai Program Internet Gratis Disebut Nyontek Paslon 03

Mantan Istri Dedi Mulyadi Bagikan Momen Persiapkan Menu Buka Puasa Pertama: Bareng Suami Baru

Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...

Hasto menerangkan, Harun Masiku menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui pergantian antarwaktu (PAW) karena menggantikan calon terpilih yang meninggal dunia.

Akan tetapi, pada prosesnya, Hasto mengklaim ada tekanan-tekanan dari pihak oknum-oknum KPU.

Ia menyebut, ada oknum KPU yang meminta imbalan agar Harun Masiku bisa lolos menjadi anggota DPR.

baca juga

"Ada tekanan dari oknum-oknum KPU yang meminta adanya suatu imbalan, maka dia tergoda kemudian untuk memberikan, yang kemudian dikategorikan sebagai suap," terangnya.

Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Di sisi lain, Hasto mencium kecurigaan, bahwa kasus Harun Masiku dijadikan senjata untuk menyerang dirinya.

"Ketika saya persoalkan kecurangan pemilu, ketika saya mengkritisi Pak Jokowi, partai-partai yang juga bersama dengan satu gerbong untuk mengusung Prabowo dan Gibran, tiba-tiba selalu dimunculkan Harun Masiku. seolah-olah itu dikaitkan dengan saya. Padahal enggak ada kaitannya," jelasnya.

Harun Masiku

Harun Masiku telah buron kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.

Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernyataan Hasto Sebut Harun Masiku Korban Bikin Mendidih Darah Eks Pegawai KPK

Pernyataan Hasto Sebut Harun Masiku Korban Bikin Mendidih Darah Eks Pegawai KPK

News | Senin, 18 Maret 2024 | 10:52 WIB

Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP

Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP

Kotak Suara | Senin, 18 Maret 2024 | 10:44 WIB

Raih Suara Terbanyak, Caleg Cantik Ini Terancam Tak Dilantik Karena Aturan Nyeleneh PDIP

Raih Suara Terbanyak, Caleg Cantik Ini Terancam Tak Dilantik Karena Aturan Nyeleneh PDIP

News | Minggu, 17 Maret 2024 | 10:56 WIB

PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08

PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08

Kotak Suara | Sabtu, 16 Maret 2024 | 14:30 WIB

Adian Napitupulu Sebut PDIP Tak Takut Gulirkan Hak Angket: Kalau Dibilang Ragu, Di Mana Ragunya?

Adian Napitupulu Sebut PDIP Tak Takut Gulirkan Hak Angket: Kalau Dibilang Ragu, Di Mana Ragunya?

Kotak Suara | Jum'at, 15 Maret 2024 | 12:34 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×