PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08

Sabtu, 16 Maret 2024 | 14:30 WIB
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. [ANTARA/Narda Margaretha Sinambela]

Suara.com - Saksi dari PDIP Putu Bravo mengugkapkan adanya dugaan praktik mengubah perolehan suara pada formulir C.Hasil plano yang dilakukan oleh seorang petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di TPS 08 Kelurahan Donggala Kodi, Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan Putu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Ada pengakuan dari KPPS yang mengubah lembar C plano suara. Dan dia diminta oleh petugas KPPS untuk mengubah lembar C plano. Ini kan sudah pidana," kata Putu di Kantor KPU RI, Jakarta  Pusat, Sabtu (16/3/2024).

Dia mengungkapkan pengakuan tersebut disampaikan oleh petugas KPPS di TPS 09 bernama Sri Wahyuni yang mengaku diminta oleh petugas KPPS di TPS 08 untuk mengubah formulir C.Hasil plano TPS 08.

Putu menilai masalah itu muncul karena adanya beberapa warga yang hanya diberikan satu surat suara, meski tercatat dalam daftar pemilh tetap (DPT). 

Namun, lanjut dia, ada warga yang tidak tercatat dalam DPT, DPTb, atau DPK tetapi justru diperbolehkan mencoblos.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Sulawesi Tengah Risvirenol menegaskan kejadian yang diungkap saksi dari PDI Perjuangan tersebut baru diketahui di tingkat kecamatan maupun kabupaten. 

"Itu sudah dilaporkan, tapi oleh Bawaslu tidak memenuhi unsur laporannya," ujar Risvirenol.

Menanggapi itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memperlihatkan foto formulir C.Hasil dari TPS 08 yang diunggah ke laman Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk diperiksa bersama-sama dalam rapat pleno ini.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional: Prabowo-Gibran Menang Telak di Sulawesi Tengah

Menurut dia, indikasi perubahan pada formulir C.Hasil yang paling mudah diketahui adalah adanya koreksi dengan tanda tipeks. 

Saat dicermati, diketahui bahwa jumlah pemilih dalam DPT pada TPS 08 sebanyak 249 orang. Selain itu, diketahui pula 179 pemilih menghadiri TPS dan terdapat satu suara tidak sah.

Namun, Hasyim menemukan ada tanda tipeks pda angka yang menunjukkan jumlah pemilih hadir di TPS.

"Yang bagian atas, yang angka 179. Coba dibesarkan. Kalau kita lihat, sepertinya ada goresan sebelumnya, 253 mungkin. Nampaknya 253,” ucap Hasyim.

Namun, setelah diteliti, jumlah 179 itu sudah sesuai dengan total perolehan suara tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Dengan begitu, Hasyim mengira bahwa tanda koreksi itu tidak bertujuan untuk mengotak-atik perolehn suara calon presiden dan calon wakil presiden di TPS 08.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI