Mendagri Tito: Ratusan ASN Tak Netral di Pemilu 2024, Ada yang Dijatuhi Sanksi

Senin, 25 Maret 2024 | 14:26 WIB
Mendagri Tito: Ratusan ASN Tak Netral di Pemilu 2024, Ada yang Dijatuhi Sanksi
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian dalam RDP dan Raker bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian, mengungkapkan, jika terdapat ratusan Aparatur Sipil Negara atau ASN yang dinyatakan terbukti melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Tito dalam RDP dan Raker bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit Dikabulkan

Gibran Akui Bahas Susunan Kabinet dengan Prabowo Usai Jadi Pemenang Pilpres 2024

Tito menyampaikan, ada ratusan ASN yang dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan tak netral dalam Pemilu.

"Namun tidak menutup informasi, bahwa banyak, ada juga bukan banyak, pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN. Laporan setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, melanggar netralitas," kata Tito.

Ia mengatakan, dari adanya sejumlah laporan tersebut terdapat 240 yang dinyatakan terbukti bersalah.

Baca Juga: Bongkar Alasan Surya Paloh Terima Hasil Pemilu, Ordal Nasdem Sentil Si Petualang Politik

"Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dengan penjatuhan sanksi," tuturnya.

Selain itu, menurutnya, ada beberapa laporan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan sejumlah pejabat ASN. Pihaknya juga langsung melakukan pendalaman soal hal tersebut.

"Ada beberapa penjabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, inspektorat juga melakukan pendalaman dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada kurang lebih 3, 4 orang yang kemudian kita melakukan penggantian, ada lima kita lakukan penggantian," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga memberikan sanksi bahkan sampai melakukan pergantian terhadap pejabat ASN yang tak netral.

"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI