Jejak Gugatan Hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi dari 2004 sampai 2024

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31 WIB
Jejak Gugatan Hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi dari 2004 sampai 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sengketa pada pemilihan presiden (pilpres) terjadi setiap perhelatan pemilu pasca reformasi. Adapun pilpres pertama untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung digelar pada 2004 silam.

Sejak itulah, gugatan terhadap hasil penghitungan suara oleh KPU selalu dilayangkan pihak yang dinyatakan kalah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lantas seperti apakah jejak gugatan hasil pilpres di MK dari waktu ke waktu?

Pilpres 2004

Pada Pilpres 2004, ada tiga pasangan calon yang bertarung, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, dan Wiranto-Salahudin Wahid.

Setelah pemungutan suara dilakukan pada 5 April 2004, pasangan SBY-JK keluar sebagai pemenang dengan perolehan 69.266.350 suara. Sementara paslon Mega-Hasyim berada di urutan ke dua.

Pasangan Wiranto-Wahid lah yang kemudian menggugat KPU ke MK. Paslon tersebut mengklaim kehilangan 5,43 juta suara dan seharusnya melaju ke pilpres putaran kedua.

Namun, akhirnya permohonan gugatan itu ditolak oleh MK pada 9 Agustus 2004. Pemohon dianggap gagal membuktikan kesalahan dalam penghitungan suara.

Pilpres 2009

baca juga

Sama seperti Pilpres 2004, Pilpres 2009 juga diikuti oleh tiga paslon, yakni  SBY-Boediono, Megawati-Prabowo dan JK-Wiranto. 

Hasilnya, pasangan SBY-Boediono keluar sebagai pemenang dengan perolehan 73.874.562 juara atau sebesar 60,80 persen.

Paslon Mega-Prabowo berada di posisi kedua, sementara JK-Wiranto menempati urutan ketiga. Kedua paslon itu menolak hasil pilpres dan menggugat ke MK. Paslon JK-WIranto mengklaim menemukan pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Sementara itu, paslon Mega-Prabowo menuntut pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia atau setidaknya di 25 provinsi. Paslon itu menduga ada penggelembungan 28 juta suara untuk paslon SBY-Boediono.

MK lalu menyatakan tidak ada pelanggaran yang sifatnya terstruktur, sistematis dan masif, yang ada hanya pelanggaran Pilpres yang sifatnya prosedural dan admonistratif, sehingga pilpres tak perlu diulang.

Pilpres 2014

Pilpres 2014 adalah pertama kalinya Joko Widodo mengikuti pemilihan presiden bersama calon wapresnya, Jusuf Kalla. Sebagai lawannya adalah pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Setelah pemungutan suara pada 9 Juli 2014, pasangan Jokowi-JK keluar sebagai pemenang dengan 70.997.833 suara atau 53,14 persen.

Sementara paslon Prabowo-Hatta mendapatkan 62,576.444 suara atau 46.85 persen. Prabowo lantas menolak hasil pilpres dan kubunya mengajukan gugatan PHPU ke MK pada 25 Juli 2014.

Pada 21 Agustus 2014, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh paslon Prabowo-Hatta dan menyebut gugatannya tidak terbukti.

Pilpres 2019

Pada Pilpres 2019, Jokowi kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto. Namun, masing-masing menggandeng cawapres berbeda dengan Pilpres 2014. Jokowi menggandeng Ma'ruf Amin sebagai cawapres, sementara Prabowo menggaet Sandiaga Uno.

Hasil rekapitulasi pilpres 17 April 2019 menyatakan paslon Jokowi-Ma;ruf keluar sebagai pemenang dengan perolehan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.

Lalu pasangan Prabowo-Sandi meraih 68.442.493 suara atau 44,59 persen. Kekalahan itu lantas membuat Prabowo-Sandi mengajukan gugatan PHPU ke MK pada 24 Mei 2019.

Namun pada 27 Juni 2019, MK menyatakan kalau permohonan pelanggaran Pilpres 2019 tidak beralasan menurut hukum, tidak relevan, serta tak bisa dijelaskan secara hukum.

Pilpres 2024

Pada Pilpres 2024, KPU menyatakan pasangan Prabowo-Gibran keluar sebagai pemenang pilpres dengan meraih 96.214.691 suara atau 58,6 persen.

Pada urutan kedua ada paslon Anies Baswedan-Muhaimin dengan perolehan 40.971.906 suara atau 24,9 persen. Sementara itu, urutan ketiga ada paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang memperoleh 27.040.878 suara atau 16,5 persen.

Kubu Anies-Muhaimin mengajukan gugatan ke MK. Kubu AMIN menilai pasangan Prabowo-Gibran tak layak mengikuti Pilpres 2024, karena KPU belum mengubah peraturan mengenai pencalonan capres-cawapres.

Pihak Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan PHPU karena menduga ada kecurangan pada Pilpres 2024. Gugatan keduanya sudah dilayangkan, dan MK akan menggelar sidang perdana sengketa pemilu, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Ganjar-Mahfud Sebut Suara Prabowo-Gibran 0, Yusril: Buktinya Mana?

Tim Ganjar-Mahfud Sebut Suara Prabowo-Gibran 0, Yusril: Buktinya Mana?

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 13:30 WIB

Ungkit Temuan Bawaslu, Kubu Ganjar-Mahfud: Pilpres 2024 Penuh Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif!

Ungkit Temuan Bawaslu, Kubu Ganjar-Mahfud: Pilpres 2024 Penuh Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif!

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 13:18 WIB

Jimly Asshiddiqie Dirujak Gegara Bandingkan Pemilu 2024 Vs 2019: Lebih Buruk Mana?

Jimly Asshiddiqie Dirujak Gegara Bandingkan Pemilu 2024 Vs 2019: Lebih Buruk Mana?

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 12:54 WIB

Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK

Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 12:49 WIB

Isi Gugatan Ganjar-Mahfud Di MK: Suara Prabowo-Gibran 0 Di Semua Daerah

Isi Gugatan Ganjar-Mahfud Di MK: Suara Prabowo-Gibran 0 Di Semua Daerah

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Terkini

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 20:38 WIB

Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas

Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 20:37 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:34 WIB

Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok

Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok

Malang | Jum'at, 25 September 2026 | 20:30 WIB

Pesta Kembang Api dan Aksi Agnes Mo Buka FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion GBK Tidak Penuh

Pesta Kembang Api dan Aksi Agnes Mo Buka FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion GBK Tidak Penuh

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 20:17 WIB

Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call

Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 20:15 WIB

Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong

Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 20:11 WIB

Sinopsis Irreplaceable, Dracin Terbaru Zhao Jin Mai dan Wei Da Xun di Youku

Sinopsis Irreplaceable, Dracin Terbaru Zhao Jin Mai dan Wei Da Xun di Youku

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 20:10 WIB

Izin BPR Syariah di Banten Dicabut, Belasan Bank Kecil Bangkrut di September

Izin BPR Syariah di Banten Dicabut, Belasan Bank Kecil Bangkrut di September

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:02 WIB

Menjaga Kesegaran Makanan di Kulkas, Ini yang Perlu Diperhatikan agar Tetap Optimal

Menjaga Kesegaran Makanan di Kulkas, Ini yang Perlu Diperhatikan agar Tetap Optimal

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 20:02 WIB

×