BW Sebut Pj Gubernur Aceh Dicopot Gegara Gagal Menangkan Prabowo-Gibran, Mendagri Tito Pernah Bilang Begini

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 27 Maret 2024 | 11:31 WIB
BW Sebut Pj Gubernur Aceh Dicopot Gegara Gagal Menangkan Prabowo-Gibran, Mendagri Tito Pernah Bilang Begini
Mendagri Tito Karnavian usai rapat di Kantor Kemenpolhukam, Jumat (15/3/2024). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Anggota Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto atau BW menyebut Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mendadak dicopot gegara gagal menangkan Prabowo-Gibran di Serambi Mekkah.

Pencopotan Marzuki tersebut sempat diungkit Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Anies Di Gedung MK: Apakah Pilpres Dijalankan Secara Jurdil? Jawabannya Tidak

Ragam Respons Kubu Prabowo Soal Gugatan Ganjar: Ngelawak, Mengada-ada Tak Hargai Rakyat

Tito membantah pencopotan Achmad Marzuki disebabkan gagalnya Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak di Aceh.

"Enggak lah," kata Tito usai menghadiri rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).

Mantan Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki. [IG @/humasaceh]
Mantan Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki. [IG @/humasaceh]

Tito menjelaskan, Marzuki dicopot karena masa jabatannya sebagai Pj gubernur terhitung yang terlama.

Menurut mantan kapolri tersebut, belum ada Pj menjabat lebih dari satu tahun.

"1 tahun 8 bulan sudah cukup lah, gantian. Kita belum ada Pj 1 tahun 8 bulan," ungkapnya.

Karena dianggap terlalu lama menjabat, maka Marzuki dicopot dari Pj Gubernur, lalu digantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah.

Pergantian Pj Gubernur Aceh tersebut belum sampai pada akhir tugasnya tahun kedua di Aceh.

Sebabnya, Achmad Marzuki sebelumnya mendapatkan masa perpanjangan tugas setahun terhitung Juli 2023 sampai 2024.

Dibongkar BW

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seret Nama Luhut, Bahlil hingga Erick Thohir, Kubu AMIN: Jokowi Kerahkan Para Menteri buat Menangkan Prabowo-Gibran

Seret Nama Luhut, Bahlil hingga Erick Thohir, Kubu AMIN: Jokowi Kerahkan Para Menteri buat Menangkan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 11:09 WIB

Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 10:34 WIB

Bambang Widjojanto Di Sidang Sengketa Pilpres: Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres Tak Sah

Bambang Widjojanto Di Sidang Sengketa Pilpres: Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres Tak Sah

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 09:58 WIB

Pemerintah Bantah Lakukan Intervensi di Pemilu 2024, Mendagri: Hanya Beri Dukungan

Pemerintah Bantah Lakukan Intervensi di Pemilu 2024, Mendagri: Hanya Beri Dukungan

Kotak Suara | Senin, 25 Maret 2024 | 16:30 WIB

Mendagri Tito: Ratusan ASN Tak Netral di Pemilu 2024, Ada yang Dijatuhi Sanksi

Mendagri Tito: Ratusan ASN Tak Netral di Pemilu 2024, Ada yang Dijatuhi Sanksi

Kotak Suara | Senin, 25 Maret 2024 | 14:26 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB