Sebut Aturan MK Terlalu Mengkerangkeng, Bivitri Susanti: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 01 April 2024 | 15:32 WIB
Sebut Aturan MK Terlalu Mengkerangkeng, Bivitri Susanti: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng para pihak agar kebenaran substansif tidak terkuak.

Ia menilai, hukum acara yang saat ini sulit bagi para pihak di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memaparkan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal ini disampaikan Bivitri dalam acara diskusi bertajuk "Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024" di JI. Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Sebut Bansos Jokowi Dongkrak Suara Prabowo-Gibran di Pilpres, Ahli Kubu AMIN: Rata-rata Naik 32 Persen

Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Kubu AMIN: Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Tidak Sah!

"Menurut saya, kalau Mahkamah Konstitusi masih dikerangkeng oleh hukum acara, yang sebenarnya membatasi pencarian keadilan yang substantif, maka jawabannya tidak," kata Bivitri.

Bivitri menyampaikan dirinya mengetahui para pihak yang menggugat, yakni paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sedang mencari keadilan.

Ia juga merasakan adanya kejahatan Pilpres 2024 yang bersifat TSM. Namun, kata dia, hukum acara yang ada dalam MK saat ini semakin sulit bagi para pihak untuk membuktikan itu.

"Jeruji itu salah satunya adalah waktu, pembatasan waktu. Yang implikasinya kepada pembatasan jumlah saksi, cari saksi diperiksa. Jadi, banyak implikasinya," ungkapnya.

baca juga

Gibran Tetiba Curhat Soal Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Netizen Sindir Kini Ganjar Pranowo Kena Hukumannya

Syarat Usia Capres-Cawapres Diubah Jelang Tahapan Pilpres, Ahli: Pencalonan Gibran Tak Adil

Menurutnya, sidang sengketa Pilpres 2024 hanya 14 hari, sedangkan untuk Pileg 30 hari kerja. Ia mengingatkan pada Pilpres 2019, Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) sampai subuh.

"Bayangkan itu cuma satu pemohon, sekarang dua pemohon, lho, bukan cuma satu. Dan sekarang juga bobot dugaan kecurangannya besar sekali. Menurut saya ini adalah Pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia," tegasnya.

Ia juga mengkritisi saksi ahli dan saksi fakta hanya dibatasi 19 orang. Saksi fakta hanya boleh bersaksi 15 menit, sedangkan ahli 20 menit. Dan hal itu sudah masuk dengan waktu pendalaman.

"Pengalaman saya sebagai ahli, tetapi dalam perkara-perkara lain, ya, PUU pengujian undang-undang di MK, saya tahu persis ketika menggali persoalan-persoalan itu pasti panjang, enggak mungkin 15-20 menit. Itu, ya, mungkin tetapi nanti mendapatkan hal yang seharusnya kita cari di luar kerangkeng itu. Itu yang saya maksud dengan tidak mungkinnya dalam hal itu. Mungkin enggak? Ya, mungkin tetapi nanti sama aja kayak teman-teman enggak puas, 'aduh konferensi persnya cuma segini, enggak sempat nanya' itu yang akan terjadi seperti itu," ujarnya.

Ia mengatakan, aturan 14 hari ini sebenarnya pernah dikesampingkan oleh MK pada 2003. Ia menilai hakim konstitusi sebenarnya bisa juga melakukannya saat ini.

"Menurut saya sih mungkin aja karena MK pada 2003 itu pernah dia sendiri yang mengesampingkan, jadi, istilahnya mengesampingkan dulu teman-teman baru kemudian belakangan pada perkara kedua dibatalkan, mengesampingkan pasal 50 UU MK 2003. Jadi, waktu MK waktu pertama kali berdiri," katanya.

'Karena apa? UU MK yang pertama itu membatasi MK Pasal 50-nya, MK hanya boleh menguji UU yang dibuat setelah amandemen konstitusi. Nah, dia kesampingkan sendiri sehingga dia bisa menguji UU yang lain. Bayangkan kalau pasal itu enggak dikesampingkan dan kemudian dibatalkan, enggak bisa itu UU KUHP diuji, enggak bisa UU perkawinan tahun 74 diuji, enggak bisa UU lainnya yang lahir sebelum 2002 itu diuji MK," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Ngaku Banyak Ketawa Jalani Sidang Sengketa Pilpres: Lucu Semuanya!

Hotman Paris Ngaku Banyak Ketawa Jalani Sidang Sengketa Pilpres: Lucu Semuanya!

Kotak Suara | Senin, 01 April 2024 | 15:10 WIB

Bivitri Susanti Sebut Memungkinkan Pilpres 2024 Diulang: Jangan Terkunci Psywar Advokat di MK

Bivitri Susanti Sebut Memungkinkan Pilpres 2024 Diulang: Jangan Terkunci Psywar Advokat di MK

Kotak Suara | Senin, 01 April 2024 | 15:00 WIB

Refly Harun Minta MK Tak Hanya Putus Perkara Sengketa Pilpres Soal Angka Perolehan Suara

Refly Harun Minta MK Tak Hanya Putus Perkara Sengketa Pilpres Soal Angka Perolehan Suara

Kotak Suara | Senin, 01 April 2024 | 14:29 WIB

Disebut Perlakukan Gibran Spesial di Pilpres, Ahli Kubu AMIN di MK: KPU Langgar Aturan Pemilu!

Disebut Perlakukan Gibran Spesial di Pilpres, Ahli Kubu AMIN di MK: KPU Langgar Aturan Pemilu!

Kotak Suara | Senin, 01 April 2024 | 11:37 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×