Dibandingkan dengan Gibran, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Yusril Lebih Pantas Jadi Cawapres

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 04 April 2024 | 15:20 WIB
Dibandingkan dengan Gibran, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Yusril Lebih Pantas Jadi Cawapres
Tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi)

Suara.com - Anggota Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Maqdir Ismail berbicara polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres). Ia bahkan membandingkan dengan sosok lain yang lebih pantas, yakni Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Pernyataan itu disampaikan Maqdir dalam sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024). Menurut Maqdir, Yusril lebih unggul dari Gibran dalam berbagai kriteria.

"Kalau kita bicara tentang kepantasan dan kepatutan seperti saudara ahli pokoknya, apakah Gibran lebih pantas dari Prof Yusril misalnya, untuk jadi wakil presiden?" ujar Maqdir.

Apalagi untuk bisa mencalonkan Gibran, harus ada upaya mengubah aturan mengenai batas usia.

"Soal persyaratan terhadap Gibran harus melakukan perubahan terhadap undang-undang, dari segi ketokohan itu wali kota. Prof Yusril dia adalah mantan Menteri Sekretaris Negara," jelasnya.

Mendengar pernyataan Maqdir, kuasa hukum dari kubu Prabowo-Gibran menyampaikan keberatan.

"Keberatan Yang Mulia, karena sudah menjadikan pendapat," tuturnya.

Majelis Hakim pun juga meminta agar Maqdir langsung menyampaikan pertanyaan. Mendengar itu, Maqdir kembali melanjutkannya.

"Apakah undang undang ini dengan menyampingkan orang-orang yang patut Itu dianggap sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya?" pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, MK kembali melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2024 pada Kamis (4/4/2024). Dalam agenda hari ini, mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran.

Kubu Prabowo-Gibran mendatangkan delapan saksi ahli untuk membela paslon 02 tersebut dalam sidang.

Delapan orang yang dimaksud, yakni Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Pakar Hukum Abdul Khair Ramadhan.

Kemudian Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul Khairi, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun, Amirudin Ilmar.

Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Hasbi dan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari juga menjadi saksi ahli dari kubu Prabowo-Gibran.

Selain itu, kubu Prabowo-Gibran juga menghadirkan enam saksi, yakni Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Andi Bataralifu, Suprianto, Abdul Wahid dan Gani Muhammad.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bila Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Ahli Sebut Bakal Ada Kekosongan Jabatan Presiden dan Wapres

Bila Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Ahli Sebut Bakal Ada Kekosongan Jabatan Presiden dan Wapres

News | Kamis, 04 April 2024 | 14:26 WIB

Margarito Kamis Sebut Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Margarito Kamis Sebut Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 12:39 WIB

Soal Keabsahan Pasangan Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej: Close The Case

Soal Keabsahan Pasangan Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej: Close The Case

News | Kamis, 04 April 2024 | 12:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×