Suara.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menganggap dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya tuduhan yang sudah dipatahkan oleh saksi dan ahli yang mereka hadirkan di persidangan sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Otto di sela sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
"Ini membuktikan bahwa tuduhan mereka itu tidak benar, patah gitu loh, jadi hanya asumsi-asumsi saja, narasi-narasi kecurigaan," ujar Otto dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, lanjut Otto, merasa pihaknya kalah karena Jokowi turut terlibat dalam memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pilpres melalui bantuan sosial (bansos) hingga menunjukkan penjabat (pj) kepala daerah.

Padahal menurut Otto, tak semua tempat dijangkau dalam pembagian bansos itu. Selain itu, dia mengatakan tak semua wilayah pula dilakukan pelantikan penjabat kepala daerah. Namun, nyatanya di tempat-tempat itu suara Prabowo Gibran tetap unggul.
Hasto Tuding Jokowi Ingin Rebut Kursi Megawati di PDIP, Reaksi Puan Maharani Cuma Geleng-geleng
"'Oh kami ini kalah karena pak presiden tunjuk penjabatnya di sana dan kebetulan juga di luar negeri juga enggak ada penjabat ya, enggak ada Pj, enggak ada bansos, enggak tetap saja juga menang 02," ujarnya.
Jengah dengan Perilaku Sekjen PDIP, Gibran: Pak Hasto Lagi Ya? Nggak Perlu Ditanggapi
"Jadi ini ya kita pikir ya yang harus kita pahami jangan sampai ada narasi-narasi yang menyudutkan pak presiden tentang adanya PJ, adanya bansos," tambah Otto.
Saksi dan Ahli Kubu Prabowo-Gibran
Diketahui, kubu Prabowo-Gibran menghadirkan 8 saksi dan 6 ahli untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
Adapun salah satu ahli yang dihadirkan mereka ialah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.
Kemudian, ahli lainnya ialah Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi muhannad Asrun, Pakar hukum Abdul Khair Ramadhan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar, Pakar hukum tata negara Margarito Kamis, dan Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul khairi.