Margarito Kamis Sebut Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 04 April 2024 | 12:39 WIB
Margarito Kamis Sebut Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Tak Untungkan Prabowo-Gibran
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis saat menyampaikan pendapatnya pada sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024). [Tangkapan layar akun YouTube Mahkamah Konstitusi]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menegaskan bahwa pengangkatan penjabat kepala daerah oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak bertujuan untuk memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Margarito pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selaku ahli yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran.

"Bagaimana caranya memenangkan orang itu dengan cara mengangkat penjabat gubernur terus Pak Prabowo dan Pak Gibran, gimana caranya?" kata Margarito di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Menurutnya, pengangkatan penjabat kepala daerah itu merupakan amanat undang-undang, bukan upaya untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

"Kalau pun terjadi dalam kenyataan riil konkret, itu terjadi tindak tanduk yang dinilai menguntungkan, tindak tanduk itu harus diperiksa, tidak boleh ngomong-ngomong, harus diperiksa oleh aparatur yang diberi wewenang untuk memeriksa," tutur Margarito.

Jika tidak ada pemeriksaan oleh pihak yang berwenang mengenai tindakan penjabat kepala daerah yang diduga memenangkan Prabowo-Gibran, Margarito menyebut tudingan tersebut hanya merupakan persepsi.

"Dua tempat di Aceh sama Sumatera Barat, tempatnya Prof Saldi ini kalah itu Pak Prabowo, kalah juga itu Pak Gibran, apa memang karena di kampungya Prof Saldi tidak ada penjabat? Apa tidak ada? Ada juga, malah mereka bilang lebih banyak lagi, bagaimana coba menjelaskan itu?" ujar Margarito.

"Ada satu hal yang bersumber dari satu hal yang sama, tapi output-nya berbeda. Jadi, ini mesti ada urusan memberikan keuntungan berpihak kepada pasangan calon 02, tidak bisa diomongkan saja," katanya.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

baca juga

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Keabsahan Pasangan Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej: Close The Case

Soal Keabsahan Pasangan Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej: Close The Case

News | Kamis, 04 April 2024 | 12:35 WIB

Eddy Hiariej Bicara di Sidang MK, Bambang Widjojanto Pilih Walk Out!

Eddy Hiariej Bicara di Sidang MK, Bambang Widjojanto Pilih Walk Out!

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 12:02 WIB

Saksi dari 02 Pertanyakan Cara Cari Pengganti Gibran Jika Tuntutan di Sidang MK Dikabulkan

Saksi dari 02 Pertanyakan Cara Cari Pengganti Gibran Jika Tuntutan di Sidang MK Dikabulkan

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 11:56 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×