Margarito Kamis Sebut Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 04 April 2024 | 12:39 WIB
Margarito Kamis Sebut Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Tak Untungkan Prabowo-Gibran
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis saat menyampaikan pendapatnya pada sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024). [Tangkapan layar akun YouTube Mahkamah Konstitusi]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menegaskan bahwa pengangkatan penjabat kepala daerah oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak bertujuan untuk memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Margarito pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selaku ahli yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran.

"Bagaimana caranya memenangkan orang itu dengan cara mengangkat penjabat gubernur terus Pak Prabowo dan Pak Gibran, gimana caranya?" kata Margarito di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Menurutnya, pengangkatan penjabat kepala daerah itu merupakan amanat undang-undang, bukan upaya untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

"Kalau pun terjadi dalam kenyataan riil konkret, itu terjadi tindak tanduk yang dinilai menguntungkan, tindak tanduk itu harus diperiksa, tidak boleh ngomong-ngomong, harus diperiksa oleh aparatur yang diberi wewenang untuk memeriksa," tutur Margarito.

Jika tidak ada pemeriksaan oleh pihak yang berwenang mengenai tindakan penjabat kepala daerah yang diduga memenangkan Prabowo-Gibran, Margarito menyebut tudingan tersebut hanya merupakan persepsi.

"Dua tempat di Aceh sama Sumatera Barat, tempatnya Prof Saldi ini kalah itu Pak Prabowo, kalah juga itu Pak Gibran, apa memang karena di kampungya Prof Saldi tidak ada penjabat? Apa tidak ada? Ada juga, malah mereka bilang lebih banyak lagi, bagaimana coba menjelaskan itu?" ujar Margarito.

"Ada satu hal yang bersumber dari satu hal yang sama, tapi output-nya berbeda. Jadi, ini mesti ada urusan memberikan keuntungan berpihak kepada pasangan calon 02, tidak bisa diomongkan saja," katanya.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

baca juga

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Keabsahan Pasangan Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej: Close The Case

Soal Keabsahan Pasangan Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej: Close The Case

News | Kamis, 04 April 2024 | 12:35 WIB

Eddy Hiariej Bicara di Sidang MK, Bambang Widjojanto Pilih Walk Out!

Eddy Hiariej Bicara di Sidang MK, Bambang Widjojanto Pilih Walk Out!

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 12:02 WIB

Saksi dari 02 Pertanyakan Cara Cari Pengganti Gibran Jika Tuntutan di Sidang MK Dikabulkan

Saksi dari 02 Pertanyakan Cara Cari Pengganti Gibran Jika Tuntutan di Sidang MK Dikabulkan

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 11:56 WIB

Terkini

Houthi Akui 73 Anggotanya Tewas dalam Sehari, Total Korban Capai 413 Orang

Houthi Akui 73 Anggotanya Tewas dalam Sehari, Total Korban Capai 413 Orang

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:02 WIB

Mengupas Sisi Psikologis Film Iyus Jenius, Pentingnya Memberi Ruang Anak untuk Bersedih

Mengupas Sisi Psikologis Film Iyus Jenius, Pentingnya Memberi Ruang Anak untuk Bersedih

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:02 WIB

Motif Pria Tendang Wanita di Senayan City Terkuak, Mengaku Terganggu dan Dihalangi Korban

Motif Pria Tendang Wanita di Senayan City Terkuak, Mengaku Terganggu dan Dihalangi Korban

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:00 WIB

5 Zodiak Paling Susah Move On, Belum Bisa Lepas dari Masa Lalu?

5 Zodiak Paling Susah Move On, Belum Bisa Lepas dari Masa Lalu?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:59 WIB

Olok-olok Netizen Jersey Ketiga Timnas Indonesia: Mirip Seragam SPPG hingga Simbol Politik 02

Olok-olok Netizen Jersey Ketiga Timnas Indonesia: Mirip Seragam SPPG hingga Simbol Politik 02

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:56 WIB

Ramai Disebut Intel, Pangdam Cenderawasih Pastikan 4 Korban KKB Murni Warga Sipil

Ramai Disebut Intel, Pangdam Cenderawasih Pastikan 4 Korban KKB Murni Warga Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 15:52 WIB

Dunning-Kruger Effect: Matinya Kepakaran Akibat Penguasa yang Anti Kritik

Dunning-Kruger Effect: Matinya Kepakaran Akibat Penguasa yang Anti Kritik

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 15:50 WIB

Harimau Malaya Datang ke FIFA ASEAN Cup 2026 dengan Jersey Anyar, Siap Tantang Indonesia di GBK

Harimau Malaya Datang ke FIFA ASEAN Cup 2026 dengan Jersey Anyar, Siap Tantang Indonesia di GBK

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:46 WIB

Kecelakaan VW Tiguan vs Sedan Mazda di Tol Wiyoto Wiyono, Pembatas Jalan Jebol

Kecelakaan VW Tiguan vs Sedan Mazda di Tol Wiyoto Wiyono, Pembatas Jalan Jebol

News | Minggu, 20 September 2026 | 15:44 WIB

Apa Perbedaan Sudut Pusat dan Sudut Keliling Lingkaran?

Apa Perbedaan Sudut Pusat dan Sudut Keliling Lingkaran?

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 15:41 WIB

×