Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Pj Walkot Bekasi Tegaskan Penggunaan Jersey 02 oleh ASN Tak Langgar Pemilu

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 04 April 2024 | 19:00 WIB
Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Pj Walkot Bekasi Tegaskan Penggunaan Jersey 02 oleh ASN Tak Langgar Pemilu
Suasana sidang lanjutan sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menunjukkan foto peristiwa ASN Bekasi pamer jersey nomor punggung 02.

Foto yang sempat ramai beberapa waktu lalu itu dimunculkan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Peristiwa jersey itu sebelumnya terjadi saat tahapan pemilu. Adapun angka 02 mengarah kepada citra pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Gani hadir dalam sidang kali ini untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi dari tim Prabowo-Gibran.

Dia menjelaskan perisitwa jersey itu memang benar terjadi, tetapi tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu berdasarkan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

"Saya ingin sampaikan, terkait dengan peristiwa jersey tadi. Betul, memang ada peristiwa jersey di Kota Bekasi dan saya sudah dipanggil oleh Bawaslu Kota Bekasi dan saya sudah diperiksa, disumpah oleh Bawaslu Kota Bekasi beserta beberapa camat dan beberapa pejabat eselon II," kata Gani di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Hasilnya, tambah Gani, Bawaslu Kota Bekasi memutuskan tidak ditemukan pelanggaran atas peristiwa itu. Namun di satu sisi, kasus itu dilanjutkan ke Bawaslu Jawa Barat dan ditemukan adanya pelanggaran undang-undang lain.

Kemudian, hasilnya diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diputuskan.

Gani menunjukkan bukti foto di ruang sidang yang menampilkan pihaknya tengah melakukan pertandingan futsal persahabatan. Selain itu, salah satu potongan pemberitaan dari sebuah media daring juga turut ditampilkan.

baca juga

Foto tersebut memperlihatkan bahwa tidak semua pihak yang terlibat menggunakan jersey dengan nomor punggung 2. Lalu, foto itu pun diminta oleh Ketua Majelis Hakim Suhartoyo sebagai alat bukti.

"Nanti dari pihak terkait, melalui pihak terkait yang ini ditambahkan jadi bukti, pemohon juga ditambahkan jadi bukti biar kami pertimbangkan nanti," ucap Suhartoyo.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadirkan Saksi dan Ahli, Hotman Paris Pede Menang 35-0 Lawan Tim Hukum Paslon Lain

Hadirkan Saksi dan Ahli, Hotman Paris Pede Menang 35-0 Lawan Tim Hukum Paslon Lain

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 18:48 WIB

Bawa-bawa Hadis Nabi di Sidang MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Ayah Gunakan Anak Demi Kekuasaan

Bawa-bawa Hadis Nabi di Sidang MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Ayah Gunakan Anak Demi Kekuasaan

News | Kamis, 04 April 2024 | 17:56 WIB

Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung

Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 17:24 WIB

Terkini

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:35 WIB

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Video | Jum'at, 06 November 2026 | 21:30 WIB

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:27 WIB

×