Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Tim Ganjar-Mahfud: Suara Paslon 02, Nol

Selasa, 16 April 2024 | 12:21 WIB
Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Tim Ganjar-Mahfud: Suara Paslon 02, Nol
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda pembacaan permohonan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menegaskan pihaknya tetap kukuh menyebut jumlah perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah nol.

Bahkan, pernyataan itu tetap disampaikan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan sidang pemeriksaan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Kenapa kami memberikan angka nol untuk perolehan suara paslon 02? Karena proses yang cacat itu akan melahirkan hasil yang cacat," kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran menghasilkan perolehan suara yang tidak sah.

"Karena itu, kami konsekuen dengan apa yang kami rekomendasikan. Penuhnya pelanggaran, itu membuat output dari pemilu, termasuk pencoblosan 14 Februari itu tidak bisa dianggap sah," tutur Todung.

Tambahan Alat Bukti dan Kesimpulan

Perlu diketahui, sebelum menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mencapai putusan, MK memberikan kesempatan kepada para pihak dalam sengketa hasil pemilu untuk memberi tambahan alat bukti dan kesimpulan.

Para pihak yang dimaksud ialah para pemohon yaitu pasangan calon presiden san calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selain itu, pihak yang juga perlu menyiapkan tambahan alat bukti dan kesimpulan ialah KPU selaku termohon, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Berkas Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Begini Isinya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI