Yusril Ungkap Amicus Curiae Megawati Tak Bakal Jadi Pertimbangan Hakim MK, Begini Alasannya

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Selasa, 16 April 2024 | 17:54 WIB
Yusril Ungkap Amicus Curiae Megawati Tak Bakal Jadi Pertimbangan Hakim MK, Begini Alasannya
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tengah) usai sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di MK. (Suara.com/Dea).

Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menilai amicus curiae yang dikirim Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak bisa dijadikan pertimbangan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Yusril, amicus curiae tersebut hanya bersifat informandum.

"Nggak bisa jadi pertimbangan lagi," ujar Yusril kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2024).

Sebab, Yusril menilai amicus curiae yang dikirimkan oleh Megawati bersifat informandum. Selain itu, sejumlah alat bukti juga sudah diajukan dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

"Kan semua alat bukti sudah diserahkan dan alat bukti harus diserahkan dalam persidangan yang terbuka. Jadi kalau ada sifatnya informandum. Sebagai informasi ya terserah pada majelis hakim untuk membaca dan mempertimbangkan," ucap Yusril.

"Tapi saya kira tidak akan dirujuk dalam pertimbangan putusan karena memang disampaikan tidak secara resmi tapi sebagai informandum itu bisa saja disampaikan," lanjutnya.

Meski begitu, Yusril menilai Megawati boleh-boleh saja mengajukan amicus curiae ke MK.

"Tapi kan ini disampaikan setelah proses persidangan berakhir. Ya disampaikan ajalah, kita tunggu apa tanggapan majelis hakim terhadap surat yang disampaikan," ungkap Yusril.

Sebelumnya diberitakan, Megawati mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024).

baca juga

Hasto tiba di MK didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Hasto kemudian memasuki ruangan MK sambil membawa sebuah berkas. Setelahnya Hasto menyerahkan berkas tersebut kepada pihak MK.

"Ibu Megawati Soekarnoputri dalam kapasitas warga negara Indonesia mengajukan ini sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ucap Hasto di MK.

Berkas tersebut lalu diterima oleh Biro Humas MK. Hasto menyebut Megawati juga menyematkan tulisan tangannya dalam amicus curiae tersebut.

"Ini terlampir tulisan tangan dari ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Amicus Curiae? Ini Arti dan Contoh Sahabat Pengadilan Seperti Diajukan Megawati ke MK

Apa itu Amicus Curiae? Ini Arti dan Contoh Sahabat Pengadilan Seperti Diajukan Megawati ke MK

News | Selasa, 16 April 2024 | 15:57 WIB

Sampaikan Amicus Curiae ke MK, Hasto Sebut Megawati Bukan Sebagai Ketum PDIP

Sampaikan Amicus Curiae ke MK, Hasto Sebut Megawati Bukan Sebagai Ketum PDIP

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 15:25 WIB

Otto Hasibuan Sebut Megawati Tak Tepat Kirim Amicus Curiae ke MK

Otto Hasibuan Sebut Megawati Tak Tepat Kirim Amicus Curiae ke MK

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 14:16 WIB

Terkini

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

×