Usai Putusan MK, Gerindra Harap Partai Pendukung Tetap Bersama Prabowo-Gibran

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 22 April 2024 | 17:17 WIB
Usai Putusan MK, Gerindra Harap Partai Pendukung Tetap Bersama Prabowo-Gibran
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Partai Gerindra berharap partai-partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) tetap bersama-sama di Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Harapan tersebut disampaikam Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani saat menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilpres 2024.

Dalam putusan persidangan sengketa Pilpres 2024, MK menolak gugatan kubu 01 dan kubu 03.

"Kepada partai-partai koalisi kami berharap kita akan terus bersatu dalam pemeritnahan Prabowo-Gibran," ujar Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Selain mengharapkan partai-partai pendukung tetap berada di koalisi, Gerindra juga mengharapkan koalisi ke depannya bisa lebih dikembangkan.

Indonesia yang Kuat

"Dan kami akan terus mengembangkan koalisi karena kita membutuhkan Indonesia yang kuat, pemerintah yang kuat untuk menatap masa depan Indonesia yang lebih baik," kata Muzani.

Sebelumnya, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menyatakan langsung fokus menyusun prorgam kerja untuk segera dilaksanakan begitu dirinya dilantik menjadi presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Program kerja itu menjadi fokus Prabowo saat ini, begitu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan menolak gugatan kubu Anies Baswedan dan kubu Ganjar Pranowo.

"Konstentrasi Pak Prabowo setelah ini adalah bagaimana secepatnya melaksanakan program kerja yang disampaikan dalam pidatonya dalam kampanye," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Ahmad Muzani di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Muzani menyampaikan sebagai presiden dan wapres terpilih, Prabowo dan Gibran ke depan akan menjadi presiden dan wapres bagi seluruh rakyat Indonesia. Baik yang memilih maupun tidak memilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Putusan MK, Yusril: Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Usai Putusan MK, Yusril: Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 17:13 WIB

Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!

Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 17:03 WIB

Usai Putusan MK, Pemerintah Segera Siapkan Proses Transisi ke Presiden dan Wapres Terpilih

Usai Putusan MK, Pemerintah Segera Siapkan Proses Transisi ke Presiden dan Wapres Terpilih

News | Senin, 22 April 2024 | 16:31 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB