Gugat Penetapan Prabowo-Gibran di PTUN, Sindiran Telak Kubu 02 ke PDIP: Gak Berpengaruh Apa-apa!

Rabu, 24 April 2024 | 11:09 WIB
Gugat Penetapan Prabowo-Gibran di PTUN, Sindiran Telak Kubu 02 ke PDIP: Gak Berpengaruh Apa-apa!
Gugat Penetapan Prabowo-Gibran di PTUN, Sindiran Telak Kubu 02 PDIP: Gak Berpengaruh Apa-apa! (tangkap layar)

Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyindir langkah PDIP yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Padahal, kata dia, soal sengketa Pilpres 2024 sudah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK).

Nusron awalnya menilai, jika sudah tidak ada lagi langkah hukum yang ditempuh seharusnya selain lewat MK. MK, kata dia, sudah menyidangkan dan memutuskan soal sengketa hasil Pilpres.

"Tidak ada proses hukum lain selain Mahkamah Konstitusi jadi pemilu itu hanya dua, yang berhak untuk mengadili pertama Bawaslu kalau pada masalah proses yang nomor dua adalah Mahkamah Konstitusi kalau menyangkut masalah hasil," kata Nusron ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga:

PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

Untuk itu, kata dia, jika PDIP melayangkan gugatan ke PTUN, hal apa yang mendasari hal tersebut.

"Jadi kalau masalah PTUN apa yang mau di PTUN-kan?" ungkapnya.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di Media Center TKN, Jakarta, Kamis (8/2/2024). [Suara.com/Yaumal]
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di Media Center TKN, Jakarta, Kamis (8/2/2024). [Suara.com/Yaumal]

Kendati begitu, ia mempersilakan PDIP melayangkan gugatannya ke PTUN. Ia mengaku tetap menghormatinya.

Namun, menurutnya, adanya hal itu tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap legitimasi hukum hingga legitimasi pemilih bagi kemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Ganjar Pilih Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres, Ini Alasannya!

Baca Juga:

PDIP Ngotot Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

"Jadi silakan tapi tidak berdampak apa-apa menurut saya itu hanya ya dalam rangka untuk menciptapakan dan menjaga momentum mereka saja dalam elavitas perjuangan internal supaya masih semangat temen-temen PDIP itu hanya dalam rangka itu. Tapi tidak berpengaruh apa-apa terhadap proses legitimasi hasil pemilu," pungkasnya.

Penetapan Minta Ditunda

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan (PDIP) meminta KPU RI tak menetapkan terlebih dahulu Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres-cawapres terpilih, meski sudah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya gugatan yang sebelumnya dilayangkan PDIP melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI mengenai dugaan perbuatan melawan hukum terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres diterima untuk dilanjutkan ke persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI