PPP Tuding Suara Partainya di Jawa Timur Pindah ke Partai Garuda

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 29 April 2024 | 16:38 WIB
PPP Tuding Suara Partainya di Jawa Timur Pindah ke Partai Garuda
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku kehilangan perolehan suara di Jawa Timur (Jatim) karena perpindahan suara ke Partai Garuda.

Pernyataan itu disampaikan Kuasa Hukum PPP, Irvan Maulana dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpeg 2024 pada panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang tersebut ditangani Wakil Ketua MK Saldi Isra selaku Ketua Majelis Hakim bersama dua Anggota Majelis Hakim yaitu Arsul Sani dan Ridwan Mansyur.

Irvan menyebut partai berlambang Kakbah itu tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold berdasarkan rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran adanya perpindahan suara PPP ke partai lain.

"Pemohon mempersandingkan perpindahan suara yang terjadi pada 31 dapil yang tersebar di 19 provinsi," kata Irvan di ruang sidang panel 2 MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, empat dapil di antaranya berada di Jawa Timur yaitu dapil Jatim I, Jatim IV, Jatim VI, dan Jatim VIII.

Dalam permohonannya, Irvan menyebut suara PPP mestinya mencapai 38.797 suara di dapil Jatim I, tetapi perhitungan KPU menunjukkan 37.481 suara.

Sementara di sisi lain, Irvan menyebut Partai Garuda seharusnya hanya mendapat 4.457 suara di dapil Jatim I, tetapi KPU menunjukan 5.773 suara sehingga ada selisih 1.316 suara.

Untuk Dapil Jatim IV, Irvan mengatakan PPP mestinya meraih 114.807 suara tetapi penghitungan versi KPU ialah 110.663 suara. Kemudian untuk Partai Garuda, dia menyebut seharusnya 903 tetapi jusru KPU menunjukkan angka 5.047 atau selisih 4.144 suara.

baca juga

Lebih lanjut, Irvan menyebut partai yang dipimpin Mardiono itu mestinya meraih 68.484 suara di Dapil Jatim VI. Namun, hasil rekapitulasi suara KPU sebanyak 66.299. Lalu, dia juga menyebut Partai Garuda seharusnya mendapat 3.716 suara tetapi versi KPU sebanyak 5.901 atau selisih 2.185 suara.

Untuk Dapil Jatim VIII, Irvan mengungkapkan PPP seharusnya mendapat 122.106 tetapi perolehan suara yang ditetapkan KPU sebanyak 116.554 suara.

Meski begitu, perolehan suara Partai Garuda yang disebut seharusnya hanya 73 justru bertambah menjadi 5.615 sehingga selisihnya sebanyak 5.552 suara. Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Sengketa Pileg 2024: PPP Merasa Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Banten

Sidang Sengketa Pileg 2024: PPP Merasa Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Banten

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 14:17 WIB

PPP Klaim Ada Perpindahan 19.400 Suara Ke Partai Garuda Di 3 Dapil Banten

PPP Klaim Ada Perpindahan 19.400 Suara Ke Partai Garuda Di 3 Dapil Banten

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 13:19 WIB

MK Pastikan Arsul Sani Ikut Jadi Hakim Perkara Gugatan Pileg PPP, Tapi Tidak Ikut Memutus

MK Pastikan Arsul Sani Ikut Jadi Hakim Perkara Gugatan Pileg PPP, Tapi Tidak Ikut Memutus

News | Senin, 29 April 2024 | 11:47 WIB

Terkini

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:43 WIB

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×