Caleg Demokrat Tuding Rekan Sendiri Lakukan Penggelembungan Suara di Pileg Seram Timur II, Hakim MK: Bagi Rata Saja

Selasa, 30 April 2024 | 16:21 WIB
Caleg Demokrat Tuding Rekan Sendiri Lakukan Penggelembungan Suara di Pileg Seram Timur II, Hakim MK: Bagi Rata Saja
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Calon anggota legislatif DPRD Partai Demokrat Kabupaten Seram Timur, Fandy Anwar Renjaan, menggugat hasil Pileg 2024 DPRD di dapil Kabupaten Seram Timur II ke Mahkahmah Konstitusi (MK).

Fandy menduga ada penggelembungan suara dilakukan oleh rekan sesama caleg Partai Demokrat di dapil yang sama bernama Darwis Rumakey.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam sidang Panel II sengketa Pileg 2024 perserorangan di MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).

"Bahwa menurut persandingan perolehan suara, menurut termohon, caleg nomor urut 2 Darwis Rumakey dalam hal ini adalah memperoleh suara 920. Kemudian, pemohon nomor 7 memperoleh suara 887. Menurut pemohon, yang sebenarnya bukan seperti ini," kuasa hukum pemohon, Yandri Sudarsono dalam sidang.

Menurutnya, dalam Pileg 2024 seharusnya Darwis Rumakey hanya memperoleh 705 suara saja.

"Jadi, terjadinya perubahan ini dikarenakan terjadinya penggelembungan suara atas nama caleg nomor 2 di Kecamatan Tutuk Tolu di 16 TPS dan 10 desa. Di mana terjadinya penggelembungan ini ketika di Pleno PPK yang mulia," katanya.

Atas dasar itu, ia meminta MK mengabulkan untuk membatalkan penetapan hasil KPU terkait Pileg 2024 di Seram Timur II.

"Lalu memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan penghitungan suara ulang di tingkat PPK Kecamatan Tutuk Tolu Kabupaten Seram Bagian Timur II, menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk pemohon untuk pengisian calon anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur di sepanjang daerah pemilihan dua dari partai politik Demokrat," tuturnya.

Menanggapi hal itu, hakim MK yang memimpin persidangan yakni Saldi Isra mengatakan apapun hasil dari sengketa dalam perkara ini akan diselesaikan di internal partai sendiri.

Baca Juga: Caleg Gerindra Nekat Ajukan Sengketa Pemilu Tanpa Kuasa Hukum: Saya Tak Sanggup Bayar Saksi Dan Pengacara

"Ini kalau internal partai itu nanti apapun hasilnya ini dibagi sama rata saja. Jadi kan kata orang Padang itu antar kalau internal itu katanya cabai cabai bulu ayam katanya. Jadi robek-robek bulu ayam nanti diselesaikan oleh partai sendiri," kata Saldi.

"Nah enggak perlu pula terlalu panjang pertengkaran," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI