Bawaslu Ungkap Alasan Rekapitulasi Suara Aceh Timur Dilakukan Dua Kali

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 08 Mei 2024 | 10:47 WIB
Bawaslu Ungkap Alasan Rekapitulasi Suara Aceh Timur Dilakukan Dua Kali
Suasana jalannya sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh mengungkapkan terjadi peningkatan jumlah suara di wilayah kerjanya setelah rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan dilakukan.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Aceh dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:

Klaim 5.300 Suara 'Dicuri' Partai Garuda, PPP Minta MK Batalkan Hasil Pileg Di Dapil Aceh II

Dia menjelaskan, saat itu rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan di Aceh Timur telah dilakukan dengan dihadiri oleh saksi-saksi dari peserta pemilu dan pengawas pemilu.

"Pada tahap pembacaan D Hasil Kecamatan itu tidak ada keberatan, tapi kemudian pada saat dicetak di kabupaten/kota itu terjadi perubahan yang sangat signifikan menjadi 35 ribu," kata Anggota Bawaslu Aceh di ruang sidang panel 3, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

"Artinya, ketika dicetak, sudah dicetak itu angkanya menjadi 35.778 yang dasarnya itu cuma 5.155," tambah dia.

Untuk itu, pihaknya memberikan saran kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh untuk melakukan rekapitulasi kembali perolehan suara Aceh Timur.

Dia juga menyarankan agar rekapitulasi perolehan suara ulang ini dilakukan di Kantor KIP Provinsi Aceh.

baca juga

"Jadi, sehingga hasilnya kembali menjadi 5.155. Itu yang peristiwa yang terjadi, jadi ada dua kali rekap," tandas Anggota Bawaslu Aceh.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Baca Juga:

Momen Saldi Isra Geram kepada Pemohon dari Demokrat: Anda Bisa Dilarang Nggak?

Adapun agenda sidang sengketa kali ininialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persoalkan Penulisan Surat Keputusan KPU, Hakim Daniel Foekh: Kurang Cermat

Persoalkan Penulisan Surat Keputusan KPU, Hakim Daniel Foekh: Kurang Cermat

Kotak Suara | Selasa, 07 Mei 2024 | 16:46 WIB

Momen Saldi Isra Geram kepada Pemohon dari Demokrat: Anda Bisa Dilarang Nggak?

Momen Saldi Isra Geram kepada Pemohon dari Demokrat: Anda Bisa Dilarang Nggak?

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 15:32 WIB

PPP Klaim Punya Bukti Kehilangan Suara 190 Ribu Di Papua Tengah: Sengaja Dihilangkan Oknum KPU dan Bawaslu!

PPP Klaim Punya Bukti Kehilangan Suara 190 Ribu Di Papua Tengah: Sengaja Dihilangkan Oknum KPU dan Bawaslu!

Kotak Suara | Selasa, 07 Mei 2024 | 14:12 WIB

Tangani Sidang Sengketa Pileg, Arsul Sani Singgung Kekalahan Manchester United

Tangani Sidang Sengketa Pileg, Arsul Sani Singgung Kekalahan Manchester United

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 09:57 WIB

Ganjar Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kami Akan Kontrol!

Ganjar Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kami Akan Kontrol!

News | Senin, 06 Mei 2024 | 21:52 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:12 WIB

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:09 WIB

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:07 WIB

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:04 WIB

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:02 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 12:00 WIB

Sekiro: No Defeat Hadirkan Format Anime TV 8 Episode, Tayang Januari 2027

Sekiro: No Defeat Hadirkan Format Anime TV 8 Episode, Tayang Januari 2027

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:00 WIB

Anggota Reskrim Sunda Kelapa Tewas Ditabrak Truk Saat Antar Berkas Perkara

Anggota Reskrim Sunda Kelapa Tewas Ditabrak Truk Saat Antar Berkas Perkara

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:58 WIB

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:54 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya? 12 Tahun Menikah Jauh dari Gosip Miring

Kenapa Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya? 12 Tahun Menikah Jauh dari Gosip Miring

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 11:53 WIB

×