Mau Tambah Jumlah Pos Kementerian, Prabowo Disebut Perlu Dengar Isi Hati Rakyat

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 06:07 WIB
Mau Tambah Jumlah Pos Kementerian, Prabowo Disebut Perlu Dengar Isi Hati Rakyat
Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto memberikan pernyataan usai menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh di Kertanegara, Jakarta, Kamis (25/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Politicial Review, Ujang Komarudin mengatakan, residen terpilih, Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan penilaian apabila memiliki keinginan untuk menambah jumlah pos kementerian.

Hal tersebut disampaikan Ujang untuk mengingat Prabowo bahwa dirinya bisa menang di Pilpres 2024 tak terlepas dari pilihan masyarakat.

Baca Juga:

Wacana Tambah Pos Kementerian Jadi 40, Yusril Sebut Prabowo Bisa Terbitkan Perppu Usai Dilantik

Menurutnya, ada amanah yang juga dititipkan kepada Prabowo untuk pemerintahan selanjutnya.

"Harus melihat kebatinan masyarakat, ya mungkin akan ada kritikan terkait dengan anggaran negara yang tersedot pada penambahan nomenklatur kementerian itu," kata Ujang dikutip Selasa (14/5/2024).

Ujang menilai, baik Prabowo maupun wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, perlu mendapatkan kepercayaan publik dalam menjalankan pemerintahan selanjutnya.

Prabowo terganjal undang-undang apabila hendak menambah jumlah pos kementerian. Sebabnya, saat ini aturan yang berlaku mengatur jumlah pos kementerian itu maksimal 34 kementerian.

Sementara, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menginginkan penambahan hingga 40 pos.

Baca Juga:

Ganjar Sebut Penambahan Pos Kementerian Cuma Bagi-bagi Kue, Gerindra: Memangnya Salah?

Menurut Ujang, revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bukan tidak mungkin bakal segera dibahas di DPR sebelum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden baru.

"Itu hal yang umum dalam dunia politik, rakyat harus diutamakan untuk disejahterakan," terangnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Kasih Lampu Sein Ingin Balik Arah, Zulfan Lindan Ingatkan Airlangga: Dulu Ngemis-ngemis ke Jokowi

Golkar Kasih Lampu Sein Ingin Balik Arah, Zulfan Lindan Ingatkan Airlangga: Dulu Ngemis-ngemis ke Jokowi

News | Senin, 13 Mei 2024 | 21:18 WIB

Sekjen PDIP Sebut Megawati Sudah Tahu Ide Prabowo Soal Presidential Club

Sekjen PDIP Sebut Megawati Sudah Tahu Ide Prabowo Soal Presidential Club

News | Senin, 13 Mei 2024 | 20:35 WIB

Prabowo Disarankan Hapus Kemenko PMK dan Kemendes, Tak Perlu Tambah Pos Kementerian

Prabowo Disarankan Hapus Kemenko PMK dan Kemendes, Tak Perlu Tambah Pos Kementerian

News | Senin, 13 Mei 2024 | 17:51 WIB

Tanggapi Prabowo Soal Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Kata Hasto PDIP

Tanggapi Prabowo Soal Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Kata Hasto PDIP

News | Senin, 13 Mei 2024 | 17:34 WIB

Tak Ada Urgensi Penambahan Pos Kementerian, Prabowo Didorong Maksimalkan Peran Wamen

Tak Ada Urgensi Penambahan Pos Kementerian, Prabowo Didorong Maksimalkan Peran Wamen

News | Senin, 13 Mei 2024 | 17:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB