Prabowo Disarankan Hapus Kemenko PMK dan Kemendes, Tak Perlu Tambah Pos Kementerian

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Senin, 13 Mei 2024 | 17:51 WIB
Prabowo Disarankan Hapus Kemenko PMK dan Kemendes, Tak Perlu Tambah Pos Kementerian
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Peneliti Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyarankan Prabowo Subianto untuk menghapus beberapa pos kementerian yang dinilai tidak terlalu berdampak dengan kehidupan masyarakat.

"Jauh lebih baik dan diperlukan jika pemerintah lakukan restrukturisasi kementerian di tingkat daerah. Saat ini tidak semua kementerian miliki garis struktur yang lengkap hingga ke daerah," ujar Dedi saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Dedi berpandangan penambahan pos di kementerian hanya akan menjadi ajang pemerintah bagi-bagi kekuasaan untuk para pendukung dan partai koalisi.

"Selain menghabiskan banyak anggaran, juga akan terancam minim kerja," tutur Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi menyarankan menghapus sejumlah pos kementerian era Presiden Joko Widodo.

Contohnya Kementeriaan Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudaayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) hingga menggabungkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatan dengan Kementerian Pertanian.

Lalu menghapus badan semisal Badan Siber, Ristek di lepas dari Kemendibud dan melebur ke BRIN.

"Dalam situasi saat ini, Menteri Desa dan Transmigrasi pun sudah layak dihapus. Kegiatan transmigrasi dan kesejahteraan desa menjadi tanggung jawab banyak kementerian semisal Kemendagri dan Kemensos," ungkap Dedi.

"Begitu halnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dapat dilebur menjadi satu dengan Kementerian Pertanian," imbuhnya.

Sebagai informasi, kabinet Prabowo-Gibran disebut-sebut akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyambut baik rencana itu.

"Jadi kita nggak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).

Sementata itu, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan terbuka peluang melakukan revisi Undang-Undang Kementerian memang dimungkinkan sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2024.

"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (12/5).

Ada beberapa alasan mengapa Undang-Undang tentang Kementerian Negara berpeluang direvisi.

Salah satunya, menurut Muzani lantaran aturan mengenai jumlah nomenklatur di undang-undang tersebut di satu sisi membatasi bagi presiden terpilih dalam memimpin negara lima tahun ke depan.

Muzani berpandangan setiap pemerintahan memiliki kebutuhan nomenklatur kementerian yang berbeda untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman dan program yang bakal diterapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Prabowo Soal Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Kata Hasto PDIP

Tanggapi Prabowo Soal Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Kata Hasto PDIP

News | Senin, 13 Mei 2024 | 17:34 WIB

Berkaca Kasus Gibran di MK, Jalan Prabowo Dinilai Bakal Mulus untuk Revisi UU Kementerian

Berkaca Kasus Gibran di MK, Jalan Prabowo Dinilai Bakal Mulus untuk Revisi UU Kementerian

News | Senin, 13 Mei 2024 | 16:28 WIB

Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL

Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL

News | Senin, 13 Mei 2024 | 16:14 WIB

Terkini

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:09 WIB

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB