Duet Anies-Ahok Dipastikan Gembos, PDIP Cari Figur Lain buat Pilkada Jakarta?

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:38 WIB
Duet Anies-Ahok Dipastikan Gembos, PDIP Cari Figur Lain buat Pilkada Jakarta?
Foto Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. [Instagram @ngumpulreceh]

Suara.com - Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menegaskan jika wacana menduetkan Anies Baswedan dengan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Pilgub Jakarta 2024 kekinian telah gembos. 

"Mas Anies pernah disinggung oleh Ketua DPD DKI ya, berpasangan dengan Ahok. Tapi, saya melihat wacana itu gembos," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024). 

Baca Juga: Minggir Bos! PDIP Cari Figur Pemimpin di Pilkada Sumut: Bukan Sosok Bos Menantu Orang Besar

PDIP sendiri, kata dia, hingga kekinian masih melakukan penjaringan terhadap nama-nama yang akan didukung di Pilgub Jakarta 2024. 

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima. (Suara.com/Bagaskara)
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima. (Suara.com/Bagaskara)

"Nah, itu pasti akan ada, karena penjaringan, kan di PDI itu ada proses penjaringan dan penyaringan. Penjaringan hari ini belum selesai. Yang digadang-gadang dari mana?" ungkapnya. 

Baca Juga: Pede Menantu Jokowi Bisa Bikin Ahok Keok di Pilkada Sumut, Demokrat: Bobby Pasti Menangkan Pertarungan

"Yang digadang-gadang itu di dalam proses penyaringan. Nah, Penjaringan itu mungkin bisa saya, bisa Pak Andika, bisa Mas Pras (Prastyo Edi), bisa siapapun untuk masuk penjaringan," sambungnya. 

Dalam penjaringan tersebut, menurutnya, PDIP akan melihat beberapa aspek terutama soal elektabilitas. 

"Nah, penyaringan inilah akan didetailkan tentang standar kapabilitas dan kapasitas dengan problem DKI yang saat ini dan tentunya adalah elektabilitas," pungkasnya.

baca juga

Duet Anies-Ahok Dilarang UU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Ahok di DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud. Sebab, Anies-Ahok bakal terganjal aturan jika ingin berpasangan.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, berdasarkan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota, terdapat larangan bagi mantan Gubernur maju lagi dalam Pilkada sebagai Wakil Gubernur.

Viral Poster Anies-Ahok vs Ridwan Kamil-Heru Budi di Pilgub DKI 2024 [Twitter]
Viral Poster Anies-Ahok. [Twitter]

"Jadi di undang-undang tentang Pilkada dalam Pasal 7 ayat 2 huruf O itu, adalah yang dilarang gubernur untuk mencalonkan diri menjadi wakil gubernur di daerah yang sama," ujar Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Artinya, antara Ahok atau Anies tidak bisa maju sebagai Cawagub karena keduanya sudah pernah menjabat sebagai Gubernur di Jakarta.

Sementara, Dody memastikan Anies dan Ahok masih bisa maju sebagai Cagub karena tak ada aturan yang melarangnya.

"Jadi bukan berarti yang pernah jadi gubernur gak boleh maju lagi sebagai gubernur, boleh. Tapi kalau menjadi wakil gubernur itu tidak diperbolehkan oleh undang-undang," tuturnya.

Aturan tersebut dikatakan Dody masih berlaku sampai saat ini. Kecuali, nantinya KPU RI mengeluarkan aturan baru yang merevisi soal ketentuan pencalonan.

"Nanti kita akan lihat di peraturan KPU tentang pencalonan apakah ada revisi, kalau di PKPU kan itu juga ditegaskan hal tersebut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Didorong Lagi jadi Ketum PDIP: Perannya Nanti Selevel Dewan Syuro Punya Hak Veto

Megawati Didorong Lagi jadi Ketum PDIP: Perannya Nanti Selevel Dewan Syuro Punya Hak Veto

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 17:11 WIB

Soal Putusan MA, Politisi PDIP Sebut Hukum Kembali Diakali Penguasa Demi Anak: Pengkhianat Reformasi!

Soal Putusan MA, Politisi PDIP Sebut Hukum Kembali Diakali Penguasa Demi Anak: Pengkhianat Reformasi!

Kotak Suara | Kamis, 30 Mei 2024 | 16:45 WIB

Liburan Bareng Jokowi ke Candi Borobudur Saat Rakernas PDIP, Gibran Ungkap Alasan Menohok

Liburan Bareng Jokowi ke Candi Borobudur Saat Rakernas PDIP, Gibran Ungkap Alasan Menohok

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 16:30 WIB

Tunggu Ponakan Prabowo dan Kaesang Daftar Pilkada DKI, Demokrat Bilang Begini

Tunggu Ponakan Prabowo dan Kaesang Daftar Pilkada DKI, Demokrat Bilang Begini

Kotak Suara | Kamis, 30 Mei 2024 | 16:28 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×