Kasus Suap Rp530 Juta hingga Pelanggaran Syarat Anggota, DKPP Pecat 3 Penyelenggara Pemilu

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 03 September 2024 | 10:55 WIB
Kasus Suap Rp530 Juta hingga Pelanggaran Syarat Anggota, DKPP Pecat 3 Penyelenggara Pemilu
Ilustrasi suap (depositphotos)

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi terhadap tiga penyelenggara pemilu berupa pemberhentian tetap.

Ketiganya dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalam tiga perkara yang berbeda.

Salah satunya ialah Anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo yang dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp530 juta dari calon anggota legislatif DPRD Kota Bandar Lampung.

Uang tersebut merupakan suap agar Fery menambah tiga ribu suara pada perolehan suara untuk caleg yang dimaksud.

"Memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Fery Triatmojo selaku anggota KPU Kota Bandar Lampung terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam putusannya, dikutip Selasa (3/9/2024).

Selain Fery, sanksi serupa dijatuhkan kepada anggota KPU Kabupaten Asmat Maikel Takanyuai yang telah divonis penjara 10 bulan dan denda Rp5 juta dari Pengadilan Negeri Merauke.

Mikael dinyatakan terbukti bersalah dengan mengubah perolehan suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten Asmat.

"Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu VII Maikel Takanyuai selaku Anggota KPU Kabupaten Asmat terhitung sejak Putusan ini dibacakan," tegas Heddy.

Terakhir, DKPP juga memberhentikan Anggota Bawaslu Kabupaten Mamberamo Tengah Iwan Tabuni secara tetap.

baca juga

Pasalnya, Iwan disebut terbukti belum memenuhi syarat jeda waktu minimal waktu lima tahun sejak mengundurkan diri dari partai politik saat mendaftar sebagai anggota Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekomendasi Ganda pada Pilbup Kendal, PKB Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Rekomendasi Ganda pada Pilbup Kendal, PKB Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Kotak Suara | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 17:59 WIB

Respons Putusan Bawaslu soal Pencatutan NIK, Dharma Pongrekun: Kami Adalah Pengantin

Respons Putusan Bawaslu soal Pencatutan NIK, Dharma Pongrekun: Kami Adalah Pengantin

Kotak Suara | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 03:25 WIB

Ungkap Alasan 3 Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Dharma Pongrekun Akui Jalani Terapi

Ungkap Alasan 3 Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Dharma Pongrekun Akui Jalani Terapi

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:21 WIB

LIVE STREAMING: Terseret Kasus Catut KTP, Dharma kun Wardhana Tetap Daftar Pilkada

LIVE STREAMING: Terseret Kasus Catut KTP, Dharma kun Wardhana Tetap Daftar Pilkada

Video | Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:49 WIB

Terkini

Kartika Sari Dewi Soekarno Anak Siapa? Profil Putri Proklamator yang Jauh dari Panggung Politik

Kartika Sari Dewi Soekarno Anak Siapa? Profil Putri Proklamator yang Jauh dari Panggung Politik

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Catatan Eks Tapol Demo Agustus: 81 Tahun RI dan Kemerdekaan yang Belum Dinikmati Seutuhnya

Catatan Eks Tapol Demo Agustus: 81 Tahun RI dan Kemerdekaan yang Belum Dinikmati Seutuhnya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Mengejar Potensi Perikanan US$34 Miliar, Mengapa Indonesia Perlu Perkuat Energi Pesisir?

Mengejar Potensi Perikanan US$34 Miliar, Mengapa Indonesia Perlu Perkuat Energi Pesisir?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Babak Baru Perang Iran, Donald Trump Ancam Bom Oman Jika Ganggu Negosiasi Selat Hormuz

Babak Baru Perang Iran, Donald Trump Ancam Bom Oman Jika Ganggu Negosiasi Selat Hormuz

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Pemerintah Sebut Listrik di Flores Hampir Pulih 100 Persen Pascagempa M7,7

Pemerintah Sebut Listrik di Flores Hampir Pulih 100 Persen Pascagempa M7,7

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Jurgen Klopp Resmi Ambil Alih Timnas Jerman, Misi Bangun Ulang Die Mannschaft Dimulai

Jurgen Klopp Resmi Ambil Alih Timnas Jerman, Misi Bangun Ulang Die Mannschaft Dimulai

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Resmi Gabung PSM Makassar, Sergio Aguero Bakal Ramaikan Super League 2026/2027

Resmi Gabung PSM Makassar, Sergio Aguero Bakal Ramaikan Super League 2026/2027

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:51 WIB

4 Rekomendasi Parfum Gourmand Wangi Kue, Ada Aroma Cokelat hingga Butter

4 Rekomendasi Parfum Gourmand Wangi Kue, Ada Aroma Cokelat hingga Butter

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Surat Terbuka untuk HRD: Berhentilah Bertanya "Ngapain Aja Setahun Ini" kepada Ibu Baru

Surat Terbuka untuk HRD: Berhentilah Bertanya "Ngapain Aja Setahun Ini" kepada Ibu Baru

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Subsidi BBM Dipangkas, 1 Juta Motor Listrik Disiapkan, IESR Ingatkan 2 Hal Penting

Subsidi BBM Dipangkas, 1 Juta Motor Listrik Disiapkan, IESR Ingatkan 2 Hal Penting

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:48 WIB

×