Rekomendasi Ganda pada Pilbup Kendal, PKB Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 17:59 WIB
Rekomendasi Ganda pada Pilbup Kendal, PKB Ajukan Gugatan ke Bawaslu
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi adanya gugatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Gugatan ini berkaitan dengan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Kendal, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik setelah masa pendaftaran calon kepala daerah ditutup pada Kamis malam pukul 23.59 waktu setempat di seluruh Indonesia.

Idham membenarkan bahwa gugatan itu diajukan PKB lantaran mereka sudah mendaftarkan pasangan calon Dyah Kartika dan Benny Karnadi. Padahal, PKB akan mengusung pasangan Dico Ganinduto dan Ali Nurudin.

Dengan begitu, KPU Kendal menolak pendaftaran Dico-Ali lantaran adanya surat rekomendasi ganda dari PKB. Untuk itu, PKB mengajukan gugatan ke Bawaslu.

“Berkaitan dengan informasi yang saya sampaikan, semalam mendapatkan informasi dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah bahwa ada yang mengajukan gugatan ke Bawaslu, itu benar sekali partai yang dimaksud (PKB),” kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Mengenai hal tersebut, Idham menjelaskan bahwa partai politik hanya bisa mendaftarkan pasangan calon dan tidak bisa menarik dukungannya setelah didaftarkan ke KPU daerah.

“Kami atur di dalam pasal 100 PKPU nomor 8 tahun 2024 yang di mana partai politik hanya boleh sekali mendaftarkan pasangan calonnya dan tidak boleh menarik dukungannya,” ujar Idham.

Dia juga mengatakan bahwa KPU daerah melakukan klarifikasi kepada partai politik yang mengusulkan lebih dari satu pasangan calon kepada daerah. Klarifikasi tersebut dituangkan dalam berita acara.

Baca Juga: 3 Kali Mangkir Panggilan, Pencatutan KTP Oleh Dharma-Kun Dianggap Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI