Akademisi: Perlu PKPU Atur Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 16 September 2024 | 21:08 WIB
Akademisi: Perlu PKPU Atur Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
Ilustrasi pilkada. [Ist]

Suara.com - Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan, bahwa Komisi Pemilihan Umum(KPU) perlu mengatur Peraturan KPU atau PKPU mengenai jadwal pilkada ulang terkait kemungkinan kotak kosong menang melawan calon tunggal yang pelaksanaannya tidak melampaui tahun 2025.

“Karena yang diulang itu bukan hanya pemungutan suaranya, namun pelaksanaan pilkadanya. Oleh karena itu, harus jelas kerangka waktu untuk pelaksanaan tahapan dan jadwal pemilihan ulang tersebut,” kata Titi Anggraini sebagaimana dilansir Antara, Senin (16/9/2024).

Menurut dia, KPU bisa saja memendekkan tahapan dan jadwal pilkada ulang dalam PKPU tersebut tanpa harus mengurangi hak pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah untuk mendapatkan kompetisi yang adil, atau setara,

“Selebihnya, pengaturan tahapan pilkada ulang pada dasarnya sama dengan pilkada yang berlangsung pada 2024 sebab pilkada ulang pada prinsipnya adalah pengulangan dari tahapan-tahapan pilkada yang sudah ada,” jelasnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPU harus memastikan memberikan kesempatan pendaftaran kembali untuk pasangan calon dari partai politik maupun jalur perseorangan.

“Jadi, jangan sampai pilkada ulang hanya memberi kesempatan kepada pasangan calon dari partai politik, dan tidak memberi ruang bagi pasangan calon perseorangan. Kedua-duanya harus difasilitasi secara adil dan setara dalam pengaturan KPU,” katanya.

Sebelumnya, rapat dengar pendapat(RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menyepakati bahwa pilkada ulang dilaksanakan pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

Selanjutnya, RDP memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI mengenai PKPU yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan RDP yang akan datang.

“Nanti kita lanjutkan tanggal 27 September untuk draf PKPU-nya,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebelum menutup RDP Komisi II tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat UI: Gerakan Coblos Semua Paslon Tak Boleh Dikriminalisasi, Golput Itu Ekspresi Politik

Pengamat UI: Gerakan Coblos Semua Paslon Tak Boleh Dikriminalisasi, Golput Itu Ekspresi Politik

Kotak Suara | Senin, 16 September 2024 | 21:01 WIB

Waspada! Kotak Kosong Berpotensi Menang Pilkada 2024, KPU Didesak Segera Atur Jadwal Pilkada Ulang

Waspada! Kotak Kosong Berpotensi Menang Pilkada 2024, KPU Didesak Segera Atur Jadwal Pilkada Ulang

News | Senin, 16 September 2024 | 20:47 WIB

Wilayah Pegunungan Tengah Sudah Dipastikan Unggul, Meki Nawipa Beri Pesan Khusus Untuk Warga Mimika

Wilayah Pegunungan Tengah Sudah Dipastikan Unggul, Meki Nawipa Beri Pesan Khusus Untuk Warga Mimika

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 22:50 WIB

Rano Karno Klaim Lebih Betawi dari Ridwan Kamil, Yakin Menang di Pilkada Jakarta 2024?

Rano Karno Klaim Lebih Betawi dari Ridwan Kamil, Yakin Menang di Pilkada Jakarta 2024?

Video | Senin, 16 September 2024 | 11:05 WIB

Suara Gen Z Jadi Incaran Calon Kepala Daerah, Pengamat Politik Beberkan Alasannya

Suara Gen Z Jadi Incaran Calon Kepala Daerah, Pengamat Politik Beberkan Alasannya

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 16:45 WIB

Banyak Warga Tak Tahu Kotak Kosong Bisa Dicoblos, KPU Akan Sosialisasi Dengan Hati-hati

Banyak Warga Tak Tahu Kotak Kosong Bisa Dicoblos, KPU Akan Sosialisasi Dengan Hati-hati

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 14:17 WIB

KPU Perintahkan Jajaran Tingkat Provinsi Gelar Simulasi Pilkada Satu Paslon Lawan Kotak Kosong

KPU Perintahkan Jajaran Tingkat Provinsi Gelar Simulasi Pilkada Satu Paslon Lawan Kotak Kosong

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 13:58 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB