Pramono Anung Bakal Inisiasi Perda Dan Pergub Tentang Pesantren Jika Terpilih Di Pilkada Jakarta

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 09 Oktober 2024 | 15:24 WIB
Pramono Anung Bakal Inisiasi Perda Dan Pergub Tentang Pesantren Jika Terpilih Di Pilkada Jakarta
Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung - Rano Karno saat mengikuti debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Calon gubernur nomor urut 3 di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung mengatakan, dirinya bakal membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pesantren jika dirinya terpilih menjadi Gubernur DKI.

Menurut dia, pasalnya selama ini, Pemerintah Provinsi belum ada yang membuat soal peraturan baik melalui Pergub maupun Peraturan Daerah (Perda).

Saat ini, pemerintah sendiri telah melahirkan Undang-undan soal Pondok Pesantren, dan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres).

Adapun, Undang-undang tentang Ponpes, tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 yang mengatur mengenai penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Namun, hingga saat ini belum ada peraturan turunan soal UU dan Perpres tersebut.

"Sehingga dengan demikian kami kalau memang nanti mendapatkan amanah, ini akan kami inisiasi,” kata Pramono, di Jakara, Rabu (9/10/2024).

Pramono sendiri mengaku paham betul soal Undang-undang tentang pondok pesantren, pasalnya ia terlibat langsung di dalamnya.

"Lebih baik Perda supaya ini jangka panjang dan ada komitmen juga dari DPRD mengenai hal itu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Sayangkan Dua Isu Ini Tidak Terbahas dalam Debat Perdana Pilkada Jakarta

Pakar Sayangkan Dua Isu Ini Tidak Terbahas dalam Debat Perdana Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Rabu, 09 Oktober 2024 | 15:05 WIB

Kamila Asy Syifa Sekolah Dimana? Belum Genap 17 Tahun Putuskan Menikah dengan Gus Zizan

Kamila Asy Syifa Sekolah Dimana? Belum Genap 17 Tahun Putuskan Menikah dengan Gus Zizan

Lifestyle | Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:52 WIB

Catat! Janji Pramono jika Pimpin Jakarta: Bakal Lanjutkan Proyek Museum Rasulullah yang Mangkrak di Era Anies

Catat! Janji Pramono jika Pimpin Jakarta: Bakal Lanjutkan Proyek Museum Rasulullah yang Mangkrak di Era Anies

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 22:14 WIB

Ridwan Kamil, Satu-satunya Cagub Jakarta yang Punya Mobil Listrik

Ridwan Kamil, Satu-satunya Cagub Jakarta yang Punya Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:15 WIB

Debat Perdana Pilkada Dikritik LBH Jakarta, Pramono Anung: Semakin Dikritik Semakin Bagus

Debat Perdana Pilkada Dikritik LBH Jakarta, Pramono Anung: Semakin Dikritik Semakin Bagus

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:38 WIB

Demi Bisa Menang Pilkada, Pramono Siap Pol-polan Blusukan di Jakarta: Tak Hanya di Udara tapi di Darat

Demi Bisa Menang Pilkada, Pramono Siap Pol-polan Blusukan di Jakarta: Tak Hanya di Udara tapi di Darat

Kotak Suara | Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:29 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB