Kasus Ketua APDESI Serang Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilimpahkan ke Polda Banten

Hairul Alwan | Suara.com

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 07:55 WIB
Kasus Ketua APDESI Serang Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilimpahkan ke Polda Banten
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024- Kasus dugaan pelanggaran Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar dilimpahan ke polisi. (Antara)

Suara.com - Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar dilimpahkan ke Polda Banten. Pelimpahan kasus dugaan dukungan terlapor ke Andra Soni dan Ratu Zakiyah itu dilakukan usai Bawaslu Banten resmi menaikan status dugaa netralitas ASN.

Bawaslu Banten menyatakan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Ketua APDESI Serang itu sebagai tindak pidana pemilu. Keputusan tersebut keluar lantaran terlapor telah menguntungkan salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir mengatakan, keputusan menaikan status perkara Ketua APDESI Kabupaten Serang itu berdasarkan pendalaman yang dilakukan sehingga ditemukan 2 alat bukti yang cukup.

Kata dia, saat ini pihaknya telah secara resmi melimpahkan berkas perkara Ketua APDESI Kabupaten Serang ke Ditreskrimum Polda Banten untuk ditindaklanjuti.

"Prinsipnya kita sudah memutuskan ada unsur dugaan tindak pidana pemilu. Kami rasa cukup bukti, minimal 2 alat bukti serta unsur-unsurnya kita penuhi, maka kita teruskan (ke Polda Banten) pada Kamis kemarin," ungkap Badrul dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/10/2024).

Kata Badrul, dari dua laporan yang masuk terkait dugaan netralitas Ketua APDESI Kabupaten Serang, pihaknya hanya menaikan satu laporan ke dalam dugaan tindak pidana pemilu.

Ia mengungkapkan, perbuatan Ketua APDESI Kabupaten Serang diduga telah melanggar pasal 70 ayat (1) dan pasal 71 ayat (1) Undang-undang Pemilu dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta.

"Kita klararifikasi sudah kita lakukan dan hasilnya diteruskan ke penyidik kepolisian. Ada beberapa laporan, tapi yang kita naikan cuma 1 laporan," ujarnya.

Terkait status terlapor lainnya yakni Calon Gubernur Banten Andra Soni dan Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah secara resmi perkaranya telah dihentikan lantaran tidak cukup bukti.

"Yang cagub dan cabup ini tidak bisa diteruskan karena tidak cukup bukti, tapi untuk kades ini kita teruskan," kata Badrul.

Sebelumnya, Perwakilan Tim Tampung Demokrasi melaporkan Calon Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni , Calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Zakiyah dan Ketua APDESI Kabupaten Serang ke Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (9/10/2024) lalu.

Laporan dilakukan menyusul beredarnya video pertemuan di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Banten. Pasalnya, Andra Soni, Ratu Zakiyah dan sang suami Yandri Susanto diduga ikut hadir dalam pertemuan forum resmi APDESI bersama sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang pada Kamis 3 Oktober 2024 lalu.

"Hasil bersepakat dengan teman-teman, tidak lain bagaimana kita bisa memenangkan Pak Andra Soni menjadi Gubernur Banten, dan bagaimana kita bisa memenangkan Ibu Ratu Zakiyah menjadi Bupati Serang," ucap suara dalam video yang diduga Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawaban Andra Soni Soal Kemungkinan Prabowo Subianto Ikut Kampanye di Banten

Jawaban Andra Soni Soal Kemungkinan Prabowo Subianto Ikut Kampanye di Banten

Kotak Suara | Kamis, 17 Oktober 2024 | 21:10 WIB

Penjelasan Dimyati Soal 'Perempuan Jangan Diberi Beban Berat Jadi Gubernur Banten'

Penjelasan Dimyati Soal 'Perempuan Jangan Diberi Beban Berat Jadi Gubernur Banten'

Kotak Suara | Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:53 WIB

Andra Soni Janjikan 'Banten Cerdas' Lewat Program Sekolah Gratis

Andra Soni Janjikan 'Banten Cerdas' Lewat Program Sekolah Gratis

Kotak Suara | Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Sapa  Masyarakat, Helldy Agustian Paparkan Prestasi Selama Pimpin Cilegon

Sapa Masyarakat, Helldy Agustian Paparkan Prestasi Selama Pimpin Cilegon

Kotak Suara | Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:22 WIB

Andra Soni Sebut 'Banten Begini-begini Saja' Selama 24 Tahun Karena Korupsi

Andra Soni Sebut 'Banten Begini-begini Saja' Selama 24 Tahun Karena Korupsi

Kotak Suara | Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:48 WIB

Andra Soni Janji Bangun Pemerintah Tanpa Korupsi dan Dinasti

Andra Soni Janji Bangun Pemerintah Tanpa Korupsi dan Dinasti

Kotak Suara | Senin, 14 Oktober 2024 | 11:51 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB