Pilkada Jakarta Sekali atau Dua Kali Putaran? Begini Kata KPU DKI

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 28 November 2024 | 15:44 WIB
Pilkada Jakarta Sekali atau Dua Kali Putaran? Begini Kata KPU DKI
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan kepastian untuk pelaksanaan putaran kedua Pilkada Jakarta 2024 menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang.

"(Kepastiannya menunggu) rekapitulasi manual berjenjang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

KPU DKI Jakarta dijadwalkan melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan pada Kamis dan akan berlangsung selama enam hari.

Merujuk Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 adapun perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dimulai 27 November hingga 16 Desember 2024.

Lalu apabila perolehan suara gubernur dan wakil gubernur tidak lebih dari 50 persen untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, maka diadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.

Selanjutnya, penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran kedua akan dilakukan pada 7 Januari 2025, diawali pembentukan dan atau pengangkatan kembali badan ad hoc penyelenggara pemilihan. Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari yang sama hingga 12 Februari 2025.

Sementara itu, untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 8 Januari 2025 hingga 12 Februari 2025 serta pada hari yang sama dilakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

KPU DKI akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 24 Januari 2025, sementara masa kampanye dimulai pada 2 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025.

Pemungutan suara nantinya dilakukan pada 26 Februari 2025 dan rekapitulasinya pada hari yang sama hingga 17 Maret 2025.

Sebelumnya, KPU DKI menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

Sebanyak 8,2 juta pemilih yang telah ditetapkan sebagai dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 dan berhak menggunakan hak pilihnya di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.

Adapun rangkaian kampanye Pilkada Jakarta telah dilaksanakan sejak 25 September hingga 23 November 2024. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI