Ratu Zakiyah Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Serang, Raih 598.654 Suara

Hairul Alwan | Suara.com

Kamis, 05 Desember 2024 | 00:47 WIB
Ratu Zakiyah Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Serang, Raih 598.654 Suara
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas memberi keterangan kepada awak media soal quick count Charta Politika. [Yandi Sofyan/Suara.com]

Suara.com - Istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Ratu Zakiyah berhasil menumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Kabupaten Serang pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serang 2024.

Paslon Ratu Zakiyah - Najib Hamas berhasil megalahkan putra dari Ratu Atut Chosiah, Andika Hazrumy yang didampingi Nanang Supriatna. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Serang di Hotel Aston Serang pada Selasa-Rabu (3-4/12/2024).

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, dalam rapat pleno rekapitulasi suara, pihaknya menetapkan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Serang 2024.

Dengan begitu, Ratu Zakiyah-Najib Hamas bakal menjadi Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih periode 2024-2029 mendatang. Dengan demikian, Istri Yandri Susanto yang didampngi politisi PKS itu berhasil mengalahkan dominasi Trah Ratu Atut Chosiah.

Diketahui dari hasil pleno rekapitulasi KPU Kabupaten Serang, istri Mendes PDT Yandri Susansto yakni Ratu Zakiyah dan pasangannya Najib Hamas meraih 598.654 suara.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin. [Yandi Sofyan/Suara.com]
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin. [Yandi Sofyan/Suara.com]

Sementara, lawannya anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yaitu Andhika Hazrumy dan pasangannya Nanang Supriatna hanya memperoleh 254.495 suara.

"Kami sudah melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. Pasangan nomor urut 2 unggul sekitar 66,32 persen. Dan pasangan nomor urut 1 mendapatkan 28,3 persen," kata Nasehudin kepada awak media, Rabu (4/12/2024) petang.

Disampaikan Nasehudin, saat ini pihaknya telah melaksanakan penetapan paslon yang unggul perolehan suara di Pilkad Serang 2024. Selanjutnya, kata Nasehudin, pihaknya memberi kesempatan bagi paslon lain untuk mengajukan gugatan bila merasa keberatan dengan proses rekapitulasi yang sudah dilaksanakan.

Pasalnya, diakui Nasehudin, saksi dari paslon nomor urut 1 Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna sempat menolak memberikan tanda tangan atas hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang sudah dilaksanakan.

"Jadi setelah proses gugatan hasil pilkada selesai, selanjutnya paslon terpiluh akan diumumkan ke publik untuk dilaksanakan pelantikan yang dijadwalkan bulan Februari 2025 nanti," ujarnya.

"Sebagaimana juknis, jika ada saksi yang tidak bersedia menandatangani itu (hasul rekapitulasi), maka menuangkan alasannya dalam model D, kejadian atau keberatan yang dituangkan oleh saksi-saksi," sambung Nasehudin.

Sementara itu, saksi paslon nomor urut 1 Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna, Mufrod mengaku pihaknya merasa keberatan atas hasil rekapitulasi tingkat kabupaten dikarenakan terdapat selisih perolehan suara antara data yang dimilikinya dengan data milik KPU Kabupaten Serang.

Tak hanya itu, lanjut Mufrod, pihaknya turut menemukan adanya kejanggalan dari surat suara yang diterima oleh KPU Kabupaten Serang dengan jumlah surat suara yang digunakan oleh pemilih saat proses pencoblosan di hari Rabu 27 November 2024 lalu.

"Makanya ini jadi salah satu alasan untuk tidak tanda tangan. Dan rencananya kita akan lakukan gugatan lewat jalur MK," tandas Mufrod.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Strategi Ratu Zakiyah Datangkan Artis Berhasil Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah

Strategi Ratu Zakiyah Datangkan Artis Berhasil Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah

Kotak Suara | Kamis, 28 November 2024 | 08:58 WIB

Ungguli Trah Ratu Atut Chosiah, Ratu Zakiyah: Perjuangannya Berat

Ungguli Trah Ratu Atut Chosiah, Ratu Zakiyah: Perjuangannya Berat

Kotak Suara | Kamis, 28 November 2024 | 06:56 WIB

Paslon Airin-Ade Sumardi dan Andika-Nanang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye di Tempat Ibadah

Paslon Airin-Ade Sumardi dan Andika-Nanang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye di Tempat Ibadah

Kotak Suara | Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:45 WIB

Kasus Ketua APDESI Serang Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilimpahkan ke Polda Banten

Kasus Ketua APDESI Serang Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilimpahkan ke Polda Banten

Kotak Suara | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 07:55 WIB

Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Hadir di Agenda APDESI Serang

Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Hadir di Agenda APDESI Serang

Kotak Suara | Rabu, 09 Oktober 2024 | 23:19 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB