Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini yang mengatakan hak dari Moeldoko terkait kisruh 'merebut' Partai Demokrat.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu tertawa soal hak yang ditegasan Faldo Maldini lantaran menurutnya, Moeldoko bukan sebagai kader partai.
Said Didu pun menyinggung sumber hak yang dimaksud Falfo Maldini.
"Hahaha bukan anggota partai tapi merasa punya hak. Mas @FaldoMaldini mungkin bisa jelaskan sumber haknya apa?," ujar Said Didu dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @msaid_didu, Selasa (6/6).
Sementara itu, Faldo Maldini menegaskan bahwa pemerintah telah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko versi KLB Deli Serdang.
"Kalau kita runut ya, sebenarnya kan sikap pemerintah melalui Menkumham sudah keluar. Bahwa ya yang digugat oleh Pak Moeldoko adalah yang dikeluarkan oleh Menkumham. Jadi sikap pemerintah, ya, udah enggak," kata Faldo dalam acara Political Show di CNNIndonesia TV.
Terkait langkah Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), ia mengatakan itu adalah hak sebagai warga negara.
"Tapi dia, Pak KSP Moeldoko, melakukan langkah hukumnya. Tidak mungkin diintervensi. Dia kan punya hak juga untuk mempertanyakan itu, itu kan hak dia," ujarnya.
Adapun diketahui, upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang melibatkan Moeldoko diawali konferensi pers yang digelar Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 1 Februari 2021.