- Yayasan Harapan Ibu memberlakukan sekolah daring bagi 580 murid di Jakarta Selatan pada 10 hingga 14 Agustus 2026.
- Kebijakan tersebut diambil demi keamanan setelah ditemukan senjata jenis pistol di lingkungan sekolah tersebut.
- Pihak yayasan meminta polisi melakukan sterilisasi ruangan serta berkomunikasi dengan KPAI, DPR, dan Kemendikdasmen.
Suara.com - Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang memutuskan melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau pendidikan jarak jauh (PJJ), seiring penemuan senjata jenis pistol di area Sekolah Islam Harapan Ibu di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Keputusan menggelar PJJ untuk 580 murid, di mana lebih dari setengahnya merupakan siswa sekolah dasar (SD), diambil untuk memastikan keamanan peserta disdik.
Kebijakan tersebut berlangsung untuk satu pekan, terhitung sejak Senin, 10 Agustus 2026 sampai Jumat, 14 Agustus 2026.
Kuasa hukum yayasan sekolah, Hermawanro menegaskan pihaknya telah mendorong kepolisian untuk segera melakukan sterilisasi seiring area sekolh yang kini kosong karena pemberlakuan PJJ.
![Ratusan senjata api dan airsoft gun yang ditemukan di ruang kerja ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. [suara.com/istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/06/27752-kasus-senpi-ketu-yayasan-sekolah-pondok-pinang.jpg)
"Hal ini dilakukan untuk memastikn aparat kepolisian melakukan sterilisasi semua ruangan yang masih dicurigai ada senjata atau barang terlarang lainnya serta membuka semua police line," kata Hermawanto dalam keterangan pers di Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).
Annisa Ismail, kuasa hukum lainnya, menegaskan pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk segera melakukan audnsi perihal temuan senjata jenis pistol di ruangan sekolah, Senin besok.
Selain dengan KPAI, komunikasi juga dilakukan ke DPR melalui Komisi III yang mebidangi hukum dan Komisi X yang membidangi pendidikan.
Harapannya, pihak yayasan bisa melakukan audensi.
Secara resmi, pihak yayasan juga telah berkirim surat kepada Kementerian Pendidikan Dasar den Menengah (Kemendikdasmen) untuk meminta perlindungan hukum kepada sekolah.
Sebelumnya, pihak pengurus baru yayasan sekolah swasta (sekolah Islam Harapan Ibu) di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengaku tidak mengetahui asal-usul ratusan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut.
"Pengurus baru tidak mengetahui sama sekali keberadaan senjata itu sampai kami menemukannya. Bagaimana caranya masuk, siapa yang bertanggung jawab, kami juga tidak tahu. Yang mengelola dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan," kata kuasa hukum yayasan sekolah Hermawanto.
Dia mengatakan seluruh akses ke dalam ruangan penyimpanan senjata itu sebelumnya dikuasai oleh pengurus lama yang telah diberhentikan.
Pengurus yayasan saat ini baru mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut setelah melakukan penataan aset di lingkungan sekolah.
Menurut Hermawanto, pihaknya khawatir masih ada barang-barang berbahaya, termasuk senjata, yang tersimpan di dalam bunker tersebut. Maka dari itu, yayasan telah meminta kepolisian agar segera melakukan pemeriksaan.
"Kami khawatir di ruangan itu juga ada senjata. Kami sudah meminta kepada aparat untuk menindaklanjuti. Namun temuan pada 10 Juli baru ditindaklanjuti pada 6 Agustus. Menurut kami, waktunya sudah cukup lama," tutur Hermawanto.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di dalam salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.