Elite Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PS) Mohamad Guntur Romli menyoroti kerasnya teriakan isu politik dalam dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dirinya keheranan mengapa kasus yang disebut-sebut terkait gratifikasi tersebut dianggap bukan masalah murni hukum, bahkan dinilai sebagai efek dari memajukan sosok dari Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Sejumlah pihak diketahui menyebut bahwa kasus ini adalah shock therapy bagi Partai NasDem. Hal ini karena mereka berani beda jalur sendiri dengan mengusung mantan menteri pendidikan tersebut.
Guntur tak setuju bahkan geram dengan hal ini, dirinya justru menilai bahwa ini adalah upaya mengalihkan masalah utama soal dugaan korupsi dengan framing yang jahat.
"Ini adalah framing yang buruk, tuduhan yang busuk," ucapnya dalam sebuah video yang diunggah dalam Youtube Cokro TV, dikutip Senin (19/6/2023).
Menurutnya, tak mungkin merupakan bentuk serangan politik apalagi penjegalan untuk sosok dari Anies. Hal itu mengingat suara dari eks gubernur itu yang stagnan bahkan turun.
"Buat apa dia dijegal, suaranya saja terus turun kemudian koalisi perubahan juga tidak solid-solid amat," ungkap sosok aktivis ini.
Politikus ini mengingatkan bahwa yang dapat menjegal Anies adalah internal koalisinya sendiri dan bukan pemerintah penegakan hukum seperti ini.
Lagipula, Romli mengatakan bahwa kasus yang menjerat seorang menteri yang berada dalam kabinet saat ini tak hanya spesial alias hadir dari Partai NasDem.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan undangan guna pemeriksaan terkait dugaan korupsi untuk Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Akan tetapi, sosok menteri tersebut meminta izin agar pemeriksaan dirinya terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya diundur menjadi Selasa, 27 Juni 2023.
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," ujarnya dalam suratnya kepada KPK, Jumat (16/6/2023).