Kembali Bersuara, Kini Denny Indrayana Sebut Presiden Jokowi Wajib Diberhentikan, Alasannya Sederhana!

Suara Liberte

Senin, 26 Juni 2023 | 07:13 WIB
Kembali Bersuara, Kini Denny Indrayana Sebut Presiden Jokowi Wajib Diberhentikan, Alasannya Sederhana!
Kembali Bersuara, Kini Denny Indrayana Sebut Presiden Jokowi Wajib Diberhentikan, Alasannya Sederhana! (Suara.com/Ria Rizki)

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan hanya bisa melainkan wajib untuk diberhentikan.

Gagasan tersebut disampaikan Denny dalam tulisannya yang berjudul ‘Jokowi Adalah (Masalah) Kita: Wajib Diberhentikan’.

Dalam tulisan tersebut, Denny menyodorkan tiga logika sederhana pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi masuk ke delik pemakzulan.

Logika pertama adalah dugaan melakukan tindak pidana korupsi memperdagangkan pengaruh. Contoh kasusnya adalah dugaan korupsi suap yang diterima anak-anak Presiden Jokowi seolah-olah penyertaan modal ratusan miliar rupiah.

Dugaan tersebut dilaporkan oleh Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022 namun tidak ada progres. Ia meyakini modal sebesar itu tidak akan diberikan jika Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bukan anak presiden.

“Modal besar demikian tidak mungkin diberikan, kalau Gibran dan Kaesang bukan anak Presiden Jokowi. Saya berpendapat, inilah modus  , memperdagangkan pengaruh Jokowi sebagai Presiden,” ujar Denny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @dennyindrayana pada Senin (26/6/2023).

Adapun logika yang kedua yaitu presiden diduga melakukan korupsi dengan menghalangi-halangi penegakan hukum. Presiden diduga melanggar Pasal 21 UU Tipikor dengan melakukan obstruction of justice.

“Kepada seorang anggota kabinet, pimpinan KPK menyatakan ada 4 kasus korupsi yang menjerat seorang elit politik. KPK siap mentersangkakan dengan seizin Presiden.  Sampai saat ini sang elit tetap aman, karena berada dalam barisan koalisi Jokowi,” ujar Denny.

Adapun logika yang ketiga yaitu Presiden Jokowi melanggar konstitusi, kebebasan berorganisasi, karenanya masuk delik penghianatan terhadap negara.

baca juga

Contoh dari kasus tersebut adalah pembegalan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko. Presiden Jokowi terkesan melakukan pembiaran atas hal tersebut.

Pembiaran Presiden Jokowi atas pembegalan partai, melanggar HAM, melanggar konstitusi, dan secara UU Pemilu adalah pengkhianatan terhadap negara.

“Dengan tiga delik pelanggaran yang kasat mata di atas, DPR bukan tidak mampu () untuk memberhentikan Jokowi, tetapi tidak mau (),” ujar Denny Indrayana.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad pernah mengatakan bahwa ada mekanisme yang harus dijalankan dalam proses pemakzulan.

“Saya belum melihatnya. Dan kalau ada surat itu kemudian kami mesti juga tahu suratnya ditujukan ke mana, karena di DPR kan ada mekanisme yang ada,” kata Dasco saat menjawab wartawan terkait surat terbuka Demny Indrayana, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituntun Hingga Level Tertinggi, Pengamat: Ganjar Pranowo Adalah Produknya Jokowi

Dituntun Hingga Level Tertinggi, Pengamat: Ganjar Pranowo Adalah Produknya Jokowi

Liberte | Senin, 26 Juni 2023 | 01:10 WIB

Isu Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka di KPK, AHY: Jangan Ada Kriminalisasi

Isu Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka di KPK, AHY: Jangan Ada Kriminalisasi

News | Minggu, 25 Juni 2023 | 07:27 WIB

Tanggapi Denny Indrayana Soal Anies Baswedan, AHY Minta Tak Ada Politisasi dan Kriminalisasi

Tanggapi Denny Indrayana Soal Anies Baswedan, AHY Minta Tak Ada Politisasi dan Kriminalisasi

News | Sabtu, 24 Juni 2023 | 23:17 WIB

Terkini

Sinopsis Archives: The Nanyang Mystery, Drama Zhang Xin Cheng di iQIYI

Sinopsis Archives: The Nanyang Mystery, Drama Zhang Xin Cheng di iQIYI

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:25 WIB

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:23 WIB

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:21 WIB

Pesan Terakhir Istri Pemain Argentina Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Anak di Gempa Venezuela

Pesan Terakhir Istri Pemain Argentina Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Anak di Gempa Venezuela

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:18 WIB

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:15 WIB

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:08 WIB

Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga

Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga

Health | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06 WIB

Review Toko Buku Gerbang Kota: Ketika Buku Menjadi Penyembuh Kesepian

Review Toko Buku Gerbang Kota: Ketika Buku Menjadi Penyembuh Kesepian

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:05 WIB

Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi

Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi

Banten | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:02 WIB

×