Menurut SBY, tidak ada yang melarang Presiden Jokowi untuk tidak menyukai dan menghalangi pencalonan Anies karena memang begitu lah cara politik bekerja.
Namun, hal yang keliru adalah ketika penguasa berusaha mencari-cari kesalahan Anies agar bisa menjadikannya tersangka. Hal itu bisa menyebabkan dampak sosial, politik, dan keamanan.
Lebih lanjut, SBY mengatakan dirinya hanya menyoroti dari sisi etika dan hukum bahwa upaya menjadikan Anies sebagai tersangka tanpa adanya pelanggaran hukum merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
"Saya hanya ingin menyoroti dari sisi etika dan hukum. Kalau memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka pelanggaran hukum, padahal tidak bisa dibuktikan secara mengesankan (no strong evidence), ini sebuah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," tulis SBY dalam bukunya.