CEK FAKTA: Ponpes Al Zaytun Halalkan Zina, Asal Bisa Bayar Rp2 Juta

Suara Liberte | Suara.com

Senin, 03 Juli 2023 | 13:06 WIB
CEK FAKTA: Ponpes Al Zaytun Halalkan Zina, Asal Bisa Bayar Rp2 Juta
Panji Gumilang menghalalkan zina, asal dosanya nanti ditebus dengan membayar sebesar Rp 2 juta rupiah?

Beredar video berjudul ‘MAKIN SESAT, TOKOH INI HALALKAN ZINA DS4NYA AKAN DIHAPUS DGN BAYAR 2 JUTA’, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Jumat (30/06/23).

 

Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin Abdus Salam Panji Gumilang alias Panji Gumilang menghalalkan zina, asal dosanya nanti ditebus dengan membayar sebesar Rp 2 juta rupiah. 

 

Narasi itu juga ditambah, bahwa yang membuat peraturan itu adalah Panji Gumilang, selaku pemimpin ponpes.

 

Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail adanya sekelompok pria yang berkumpul dalam satu meja kemudian salah seorang wajahnya dilingkari oleh tanda merah, seolah-olah dialah yang mengajarkan ajaran sesat tersebut. 

 

Video itu pun disertai tulisan ‘AL ZAYTUN MAKIN SESAT, HALALKAN SANTRINYA BERZINA ASAL BAYAR 2 JUTA’.



PENJELASAN

 

Pernyataan mengenai penghalalan berzina dengan membayar Rp2 juta ini pertama kali dilontarkan oleh tokoh Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan.

 

Ia mengklaim bahwa telah membongkar praktik menyimpang di Ponpes yang berada di Indramayu, Jawa Barat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Enam Jemaah Haji dari Embarkasi Padang Meninggal di Tanah Suci

Enam Jemaah Haji dari Embarkasi Padang Meninggal di Tanah Suci

News | Minggu, 02 Juli 2023 | 21:03 WIB

Apes! Pasca Jadi Juara, Negara Ini Tak Pernah Lagi Lolos Piala Dunia U-17

Apes! Pasca Jadi Juara, Negara Ini Tak Pernah Lagi Lolos Piala Dunia U-17

Your Say | Minggu, 02 Juli 2023 | 21:00 WIB

Tips Posisi Seks Untuk Suami Biar Tahan Lama Di Ranjang, Dijamin Tak Cepat Keluar

Tips Posisi Seks Untuk Suami Biar Tahan Lama Di Ranjang, Dijamin Tak Cepat Keluar

Lifestyle | Minggu, 02 Juli 2023 | 21:01 WIB

Terkini

Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch

Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:10 WIB

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:01 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:49 WIB