Beredar video berjudul ‘TEPAT 3 JULI KAPOLRI BAKAL HUKUM SEUMUR HIDUP PANJI GUMILANG AL ZAYTUN’, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Senin (03/07/23).
Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Abdus Salam Panji Gumilang atau Panji Gumilang sudah dihukum mati oleh sering ‘bermain’ dalam konteks seksual dengan santriwatinya.
Kemudian video itu juga seolah-olah menggiring opini bahwa perbuatan ini tak hanya sekali terjadi, namun berkali-kali hingga Panji harus ditangkap aparat kepolisian.
Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail seorang pria (yang tidak diperlihatkan wajahnya) seolah-olah adalah Panji Gumilang yang sedang dibawa oleh aparat kepolisian.
Video itu pun disertai tulisan ‘Panji Gumilang Ditangkap, Aparat Gerak Cepat Seret Tukang Cabul Santri Ini!!!’.
PENJELASAN
Hingga video ini diunggah, tak ada pernyataan resmi oleh Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait masalah yang saat ini menjerat Ponpes Al Zaytun.
Sebelumnya, diketahui Ponpes Al Zaytun menjadi perbincangan publik usai video pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 H mereka dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.