Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli, buka suara soal pembiaran spanduk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Diketahui spanduk istri Wali Kota Depok yaitu Elly Farida terpasang di rumah warga di Jalan Raya Parung Bingung, Pancoran Mas.
Padahal, sebelumnya Mohammad Idris telah menerbitkan edaran yang melarang pemasangan atribut partai politik di sembarang tempat.
Sementara itu, spanduk Elly Farida berlogo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di sisi bagian kiri baju Elly. Spanduk tersebut juga didominasi warga putih dan oranye khas partai tersebut.
Dalam spanduk tersebut, terdapat narasi: Keluarga Sehat, Jabar Kuat, Perempuan Berdaya, Jabar 8ejahtera (Sejahtera).
Menanggapi hal tersebut, Guntur Romli menyebut bahwa hanya spanduk PSI dan PDI Perjuangan (PDIP) yang ditertibkan oleh Wali Kota Depok. Adapun spanduk PKS dan istri Wali Kota Depok tetap abadi.
“Yang ditertibkan oleh Wali Kota Depok itu hanya spanduk-spanduk PSI & PDI Perjuangan. Spanduk-spanduk PKS dan istri Wali Kota Depok yang PKS sih, tetap abadi,” ujar Guntur Romli, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @GunRomli pada Jumat (7/7/2023).
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris diketahui menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya pada Jumat (16/6/2023).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, lembaga/instansi swasta hingga perorangan di wilayah setempat.
Baca Juga: Setelah Badai dan Rieka Roslan, Giliran Posang Tobing Somasi Band Kotak Terkait Penggunaan Lagu
Pertimbangan Idris mengeluarkan surat edaran tersebut ialah demi menjaga ketertiban serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.