Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta pelayanan publik yang berjalan tidak terganggu oleh mundurnya sejumlah kepala daerah yang akan maju sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2024.
“Kemungkinan ada terjadi kekosongan (jabatan). Pemerintah sudah harus menyiapkan lebih awal untuk penjabat-penjabatnya supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu. Itu saya kira, kan antisipasi," ujarnya di Palembang, Sumatera Selatan, kemarin.
Menurut Maruf pengunduran diri sepanjang sesuai aturan dipersilahkan. “Saya kira yang pertama tentu kita berpikir tentu aturannya. Aturannya itu boleh apa tidak, saya kira sepanjang itu tidak ada larangan itu kan tidak ada masalah, bahwa kemudian ada kecurigaan itu boleh saja," tambah Maruf.
Menyoal adanya kritikan masyarakat bahwa jabatan kepala dan wakil kepala daerah hanya dijadikan batu loncatan menuju parlemen, Maruf kembali menyampaikan bahwa yang terpenting ialah tidak ada aturan yang dilanggar.
Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPR 2024 selama 14 hari sejak 1 Mei 2023. Dalam kurun waktu pendaftaran tersebut, sebanyak 10.323 orang bakal caleg telah mendaftarkan diri.
Kementrian Dalam Negeri mencatat sebanyak 44 bakal caleg yang merupakan kepala daerah atau wakil kepala daerah telah mengajukan permohonan pengunduran diri agar dapat mengikuti kontestasi dalam pesta demokrasi 2024 tersebut.