Dalam video wawancara tersebut, Al Chaidar menjabarkan secara detail rincian mengenai dana aliran Ponpes Al Zaytun, serta ratusan rekening yang dimiliki Panji Gumilang.
Meski bagitu ia tak secara gamblang menyebut 2 partai tersebut.
Jika dilihat, isi video yang disajikan Kabar News juga tidak sesuai dengan narasi dan thumbnail video, dimana isinya tak menjelaskan apa saja 2 partai itu.
KESIMPULAN
Video ‘2 PARTAI BESAR INI TERLIBAT KASUS AL ZAYTUN, PANTAS PANJI G KEBAL HUKUM’ yang diunggah akun youtube Kabar News memiliki konten yang menyesatkan atau hoax.
Baca Juga: Temukan Pelanggaran Pemilu Dilapangan, Masyarakat Harus Berani Melapor