Beredar video di media sosial Twitter berisi narasi bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina tertangkap di Sukabumi dan memiliki lahan untuk berkebun.
Video tersebut dibagikan oleh akun Twitter @dhemit_is_back. Selain narasi tersebut, TKA Cina juga dinarasikan bebas tinggal di Indonesia hingga memiliki lahan untuk berkebun.
Berikut narasi yang diunggah akun tersebut: “TKA China tertangkap d Sukabumi mereka telah mempunyai lahan tuk berkebun dan mana yang teriak NKRI, dsaat negara krisis tp org asing bebas gentayangan”
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id, ditemukan adanya kekeliruan dari klaim terkait TKA Cina tersebut. pertama dari segi gambar.
Adapun orang-orang di dalam video merupakan warga asing biasa yang masih ditelusuri perihal status dan izin tinggal di Indonesia, bukan TKA Cina seperti klaim.
Adapun yang kedua perihal informasi. Di dalam video tidak terdapat informasi bahwa orang-orang dalam video merupakan TKA Cina dan memiliki lahan untuk berkebun.
Informasi yang terdapat di dalam video yaitu operasi penangkapan 4 Warga Negara Asing (WNA) dan 1 WNA Malaysia tinggal di bedeng mirip vila di kawasan perbukitan area tambang di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Operasi penangkapan tersebut dilakukan pada Juli 2021 lalu sebagaimana artikel yang diterbitkan oleh media Detik.com.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa narasi Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina tertangkap di Sukabumi dan memiliki lahan untuk berkebun termasuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Bakal Dihapuskan November, Pemkot Palembang Ngotot Gaji Honorer Pakai APBD