Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di rumah dinas Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang dilakukan pada 14 April 2023.
Hal itu ditanggapi Novel Baswedan dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Novel Baswedan menyinggung terkait dalam sidang kasus itu yang mengungkap fakta bahwa adanya informasi penggeledahan KPK yang bocor. Muncul pesan misterius yang membocorkan rencana penggeledahan KPK setelah melakukan OTT ke Yana.
Adapun pesan tersebut ditujukan kepada istri tersangka Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rijal, Rini Januanti. Wanita yang berstatus sebagai ASN di Diskominfo Bandung itu mengaku mendapat pesan WhatsApp misterius dua hari setelah penangkapan Yana.
Terkait hal tersebut, Novel Baswedan pun menegaskan bahwa yang dikatakannya soal kebocoran informasi itu, pada kenyataannya benar terjadi.
"Yang saya katakan di Rutan KPK bukan hanya pungli, tapi kebocoran informasi ternyata benar," ujar Novel Baswedan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @nazaqistsha, Rabu (26/7).
Sebelumnya, dilansir dari Detik, terkait kasus pungutan liar atau pungli mencapai Rp 4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK, Novel Baswedan mengaku khawatir sebagian pungli digunakan untuk membocorkan informasi menghilangkan barang bukti (barbuk).
Novel mengatakan adanya informasi yang belum jelas terkait jumlah pungli yang bahkan mencapai Rp 6 miliar. Dia khawatir jumlah sebesar itu bukan hanya untuk membayar fasilitas di rutan KPK.
"Jadi gini, ada yang katakan 4 M ada yang katakan 6 miliar, yang jelas jumlahnya berapa besar. Kalau sebesar itu apakah hanya dipake untuk membayar fasilitas dalam ruang tahanan saya kira saya khawatir tidak," kata Novel kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Adapun Novel mengaku khawatir sebagian pungli tersebut digunakan untuk mendapatkan informasi. Atau memberikan kemudahan tahanan berkomunikasi ke luar untuk menghilangkan barang bukti.
Menurut Novel, jumlah sebesar itu tak bisa disebut pungli. Dia mengatakan kasus yang disebut pungli tersebut adalah pemerasan atau suap.
Ia pun mengaku khawatir kasus pungli tersebut berkaitan dengan pokok perkara. Dia pun menyinggung dugaan Ketua KPK Firli Bahuri yang berkaitan dengan adanya pembocoran-pembocoran dokumen serta informasi. Menurutnya, kasus tersebut jangan dibiarkan karena akan membuat KPK tak bisa bekerja efektif.
"Sekali lagi saya khawatir ini ada kaitan dengan pokok perkara. Apalagi sebelumnya kita juga mendengar bahwa yang diduga ketua KPK ada kaitan dengan pembocoran-pembocoran dokumen atau informasi. Jadi jangan sampai ini dibiarkan yang membuat KPK tak bisa bekerja efektif, itu poinnya," tandasnya.