Terkait hal tersebut, salah satu warga Wadas yang bernama Siswanto mengutarakan bahwa dilakukannya aksi itu bertujuan demi pemerintah pusat tahu akan pelanggaran yang dilakukan pihak atau pemerintah Jawa Tengah. Aktivitas tersebut, yakni perihal pembukaan jalan untuk akses tambang kuari.
Siswanto juga menyampaikan bahwa warga Wadas tetap mengibarkan bendera penolakan terhadap penambangan batuan di sekitar tanah mereka.
Kata Siswanto, bagi warga Wadas, tanah itu bukan barang dagangan yang bisa diperjualbelikan, karena itu tanah warisan dari nenek moyang, leluhur. Prinsip warga itu yang harus dipertahankan.
Selain itu, ia pun mengaku bahwa adanya khawatiran jika terjadinya bencana longsor kalau tambang itu tetap dipaksakan.
Diketahui, penolakan warga wadas terkait tambang kuari untuk PSN Bendungan Bener sudah berlangsung lama. Mereka juga beberapa kali mendapat intimidasi. Pada Februari 2022, warga dikepung oleh ratusan polisi. Aksi itu dikecam oleh banyak pihak, terutama organisasi HAM.