Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah meresmikan gedung, Firli Bahuri ternyata bermain badminton bersama atlet bertalenta.
Terpisah, sementara itu, tim penyelidik yang diduga khilaf soal kasus OTT Basarnas itu yakni diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Johanis Tanak mengungkapkan kemungkiannnya itu soal kehilafan penyelidik, dalam jumpa pers di kantornya pada Jumat (28/7) usai KPK melakukan audiensi dengan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko beserta jajaran Danpuspom TNI tiga mantra.
Adapun Johanis Tanak mengatakan bahwa tim penyelidik KPK mungkin saja ada kekhilafan hingga kelupaan soal penanganan kasus yang melibatkan TNI.
"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita, bukan KPK yang tangani," jelasnya.
Ia pun mengatakan bawha penanganan kasus di militer Puspom TNI sudah tertuang dalam Undang-undang (UU).
Dilansir dari Detik, Johanis Tanak mengungkapkan ada kekeliruan dalam penanganan kasus dugaan suap tersebut karena menetapkan anggota TNI sebagai tersangka. Dia mengatakan di waktu depan KPK akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan," pungkasnya.
Baca Juga: PSSI Siap Gaji Park Hang-seo Rp22 Miliar Demi Latih Timnas Indonesia, Benarkah?